Penjelasan Polisi soal Istri Korban KDRT di Depok Masih Menyandang Status Tersangka

Merdeka.com - Polisi belum mencabut status tersangka Putri Balqis, korban KDRT dilakukannya suaminya Bani Idham Fitrianto Bayuni. Status tersangka Putri Balqis, belum dicabut karena polisi masih menganalisis temuan fakta-fakta dikumpulkan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, proses penyidikan terhadap pelaporan Bani, masih berjalan. Polisi bersama Komnas Perempuan, KPPA, APSIFOR dan sejumlah ahli rutin melakukan rapat evaluasi terkait laporan tersebut.
Putri dan Bani diketahui saling laporan terkait kasus KDRT. Keduanya sama-sama menyandang status tersangka.
"Kami sedang dalami betul, apakah perbuatan yang dilakukan oleh sang istri apakah wujud dari pada pembelaan terpaksa atau noodweer. Ini sedang kami dalami bersama tim. Kemudian apakah lukanya atau efek dari pada yang dilakukan oleh istri merupakan akibat langsung, sedang didalami juga," ujar Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/6).
Dalami Delik Lainnya
Hengki tak menepis, pasangan suami-istri tersebut masih berstatus sebagai tersangka. Namun Hengki menerangkan, penyidikan dilakukan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersifat berkesinambungan. Artinya, akan didalami delik berikutnya.
"Apakah ada tindak pidana lain, apakah ada pasal yang berubah. Apakah ada pemberatan dan sebagainya. Itu akan berkembang," ujar dia.
Hengki kemudian menganalogikan penangan kasus ini bak seseorang yang sedang menderita sakit panas.
"Kalau sakit panas, panasnya karena apa. Apakah karena tipes atau TBC. Ini masih dalam proses. Kami bersama mitra bersama sama meneliti kasus ini untuk kemudian menghasilkan kesimpulan," ujar dia.
Polisi Kunjungi Rumah Sakit di Palembang
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terbang ke Palembang guna mengumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Bani Idham Fitrianto Bayuni. Dia adalah suami dari Putri Balqis.
Pasangan suami-istri saling lapor tekait kasus KDRT dan sama-sama menyandang status sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menerangkan, korban KDRT, Putri Balqis pernah menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di Palembang.
"Saat ini tim kami sedang menuju ke Palembang karena saat di Palembang sempat dirawat di salah satu rumah sakit," kata dia saat konferensi pers, Jumat (9/6).
Hengki menyebutkan, penyidik temukan fakta baru dalam kasus ini. "Kami temukan fakta baru, ternyata penganiayaan terhadap sang istri sudah terjadi. Ini yang cukup parah terjadi 6 kali. Di tahun 2014, 2016 dua kali, 2021, 2022, dan 2023," ujar dia.
Hengki menerangkan, merujuk pada temuan maka hukuman suami Bani Idham Fitrianto Bayuni bisa diperberat. Hengki mengatakan, perbuatan KDRT dikategorikan perbuatan berlanjut voortgezette handeling Pasal 64 KUHP.
"Di mana ini berpotensi menambah ancaman pidana terhadap pelaku dalam hal ini sang suami kurlebih 1/3 dari pada ancaman hukuman yang ada," ujar dia.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya ambil alih kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Depok, Jawa Barat. Kasus yang melibatkan wanita bernama Putri Balqis Chairunisyah Siregar semula ditangani Polres Metro Depok.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Jeritan Hati Ibu Lihat Anaknya Dibullying Gara-Gara PlayStation: Kayak Boneka, Enggak Ada Harga Dirinya
Aksi perundungan itu sempat terekam kamera gawai dan tersebar luas ke media sosial hingga akhirnya menjadi perbincangan warganet.
Baca Selengkapnya


5 Resep Kue Bugis yang Empuk dan Manis, Ternyata Mudah Dicoba
Bila Anda sedang merasa bosan dengan sajian camilan biasa, kue bugis ini pun bisa menjadi pilihan yang tepat.
Baca Selengkapnya


CEK FAKTA: Prabowo Janji Bagikan Semua Hartanya Jika Jadi Presiden, Benarkah?
Prabowo juga disebut janji memberikan hartanya jika terpilih menjadi presiden dalam Pilpres 2024 mendatang. Benarkah?
Baca Selengkapnya


Kasad Jenderal Dudung Periksa Kantong Anggota Brimob Tak Ada Dompet: Enggak Punya Duit Berarti ini?
Sebuah video memperlihatkan Kasad Dudung yang memeriksa kantong anggota Brimob untuk mencari dompet, namun yang ditemukan justru uang sejumlah Rp150 ribu.
Baca Selengkapnya


Begini Kondisi Tubuh Astronot jika Terlalu Lama Tinggal di Luar Angkasa
Tidak adanya gravitasi di luar angkasa, memicu tubuh untuk beradaptasi saat sampai di Bumi.
Baca Selengkapnya

Kesal Niat Rujuk Ditolak Mertua, Pria Langsung Tusuk Berkali-kali Mantan Istri yang Sedang Tidur
Hasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca Selengkapnya

Momen Penumpang Kereta Api Rekam Detik-Detik Kondektur Cegukan, Sempat Tersendat saat Berikan Pengumuman
Seorang masinis terdengar sedang memberikan pengumuman. Namun tak diduga, ia tiba-tiba mengalami cegukan.
Baca Selengkapnya

Ketangkap Basah! Pria Hendak Curi Besi Pengaman Jalan Raya, Minta Ampun 'Demi Sesuap Nasi'
Aksi pencurian dilakukan seorang pria yang hendak mengambil besi pengaman jalan raya. Perbuatan ini dipergoki oleh penduduk yang berani menegurnya.
Baca Selengkapnya

Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Jalan-jalan Ketemu 'Hantu Braga', Begini Penampakannya
Hal tak terduga terjadi ketika Jusuf Hamka menyusuri sepanjang jalan di kawasan Braga. Ia bertemu dengan para 'hantu Braga'. Begini penampakannya.
Baca Selengkapnya

Gokil Kalau Sultan Kampung Menikah, Perabotan Rumah Tangga Lengkap Dibawa dan Mahar 50 Gram Emas
Seorang 'sultan' asal Desa Padahurip, Banjarwangi, Garut, Jawa Barat menjadi sorotan. Ia menikah dengan membawa ragam mahar, salah satunya emas puluhan gram.
Baca Selengkapnya

Bikin Melongo, Begini Cara Kerja Pabrik Air Mineral Menggunakan Mesin-mesin Canggih
Terdapat mesin yang sudah bisa memproduksi air mineral dalam botol hingga mencapai jumlah puluhan ribu.
Baca Selengkapnya

Tak Punya Uang saat Naik Bus, Wanita ini Lakukan Aksi Nekat ke Pengamen 'Lu Sering Lihat Muka Gue Bang'
Ia mendapatkan keberuntungan saat tak membawa uang ketika sedang naik bus. Wanita itu nekat melakukan aksi pada seorang pengamen.
Baca Selengkapnya