Merdeka.com - Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengatakan terjadi peningkatan volume penumpang selama Oktober. Dibandingkan September, rerata penumpang harian sebesar 282.427 orang sedangkan Oktober per hari sebanyak 341.945 orang.
"Volume rata-rata pengguna KRL Jabodetabek per hari naik sebesar 21 persen," ucap Anne, Kamis (21/10).
Anne juga mencatatkan, selama Oktober, rata-rata volume penumpang pada Sabtu, Minggu, dan hari libur hanya 262.190 orang. Dia menuturkan, peningkatan volume penumpang seiring dengan pelonggaran pembatasan mobilitas masyarakat dengan diturunkannya level PPKM.
Seiring penambahan volume penumpang, jam operasional KRL terus bertambah. Per 17 Oktober perjalanan KRL per hari sebanyak 999 perjalanan dari sebelumnya janya 994 perjalanan. Untuk waktu operasional tetap berjalan normal mulai pukul 04.00-22.00 WIB.
Anne juga menyampaikan kapasitas maksimal penumpang di setiap stasiun tetap dilakukan kendati pemerintah telah menurunkan level PPKM menjadi level 2.
"Petugas di lapangan juga akan melakukan penyekatan jika kondisi di stasiun maupun di dalam KRL sudah sesuai kuota," sebutnya.
Sementara itu, layanan Transjakarta akan kembali melayani 100 persen kapasitas penumpang. Keputusan ini merujuk kepada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1245 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 dan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan Nomor 441 Tahun 2021.
"Transjakarta kembali melayani pelanggan secara penuh, khususnya dalam hal kapasitas pelanggan," ucap Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi, Kamis (21/10).
Seiring dengan pelayanan 100 kapasitas penumpang, Prasetia menyebutkan marka batasan jarak antar penumpang akan dicopot secara perlahan.
Kemudian, jadwal armada akan disesuaikan mengikuti volume penumpang yang sudah kembali 100 persen.
"Semua marka atau tanda jarak aman yang terpasang di lantai halte, bus dan bangku pelanggan akan dicopot secara bertahap," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, dalam Kepgub 1245 Tahun 2021, aturan tentang kegiatan pada moda transportasi yaitu;
- Kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental: diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100 persen, dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;
- Ojek (online dan pangkalan): penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
[eko]Intel Jaksa Pantau Aktivitas Kelompok Aliran Sesat di Jakarta, Siapa Mereka?
Sekitar 2 Jam yang laluBPBD DKI Keluarkan Peringatan Banjir Rob di 9 Wilayah Jakut
Sekitar 6 Jam yang laluAtap Tribun Sirkuit Formula E Jakarta Roboh, Polisi Turun Tangan
Sekitar 10 Jam yang laluAtap Tribun Sirkuit Formula E Roboh, Sahroni: Jadi Evaluasi Kekuatan Grandstand
Sekitar 13 Jam yang laluAtap Tribun Penonton Formula E Jakarta Ambruk Diterjang Badai
Sekitar 15 Jam yang laluIni Tujuh Sponsor Lokal Formula E
Sekitar 16 Jam yang laluDishub DKI Diminta Pasang Rambu di Off Ramp Tol yang Bersinggungan dengan Jalur Gage
Sekitar 19 Jam yang laluAniaya Anak Kandung, Warga Tanjung Duren Ditangkap di Tegal
Sekitar 21 Jam yang laluViral Debt Collector Ditangkap Warga karena Rampas Motor di Kembangan Jakbar
Sekitar 22 Jam yang laluJelang Formula E, 200 Pelaku UMKM DKI Dapat Pembekalan
Sekitar 22 Jam yang laluPerluasan Kawasan Ganjil Genap di DKI Dievaluasi Selama Tiga Bulan
Sekitar 1 Hari yang laluAnies Terbitkan Pergub PPKM Level 1, Ini Aturan Lengkapnya
Sekitar 1 Hari yang laluDibenahi, Stasiun Manggarai Layani 120 hingga 200 Ribu Penumpang per Hari
Sekitar 1 Hari yang laluBerlaku Malam Ini, Simak Rute Terbaru KRL Arah Bogor dan Bekasi
Sekitar 1 Hari yang laluBicara Reshuffle, Sekjen PDIP Sindir Minyak Goreng Langka & Ekonomi Lambat
Sekitar 13 Jam yang laluAnggota DPR Pertanyakan Rencana Menko Luhut Audit Lahan dan Konsesi Sawit
Sekitar 13 Jam yang laluKejagung Targetkan Berkas Kasus Mafia Minyak Goreng Rampung Bulan Depan
Sekitar 18 Jam yang laluKasad Perintahkan Seluruh Pangdam Pantau Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng
Sekitar 21 Jam yang laluJokowi: Inflasi Terkendali Karena Pemerintah Tahan Harga BBM dan Listrik
Sekitar 4 Hari yang laluJokowi: Harga BBM di Singapura Rp32.400 per Liter, Kita Pertalite Masih Rp7.650
Sekitar 4 Hari yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 1 Minggu yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 1 Minggu yang laluPresiden Ukraina Peringatkan Dunia Terancam Krisis Pangan karena Perang
Sekitar 1 Hari yang laluMantan Tentara AL Korsel Mengaku Ikut Berperang di Ukraina dan Ingin Balik Lagi
Sekitar 1 Hari yang laluAS Siap Kirimkan Roket Jarak Jauh ke Ukraina yang Bisa Jangkau Wilayah Rusia
Sekitar 1 Hari yang laluAfrika Disebut Turut Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina
Sekitar 2 Hari yang laluData Covid Hari Ini 28 Mei 2022: Kasus Positif Bertambah 279, Kematian 8 Orang
Sekitar 12 Jam yang laluTiga Jurus Bank Indonesia Bangkitkan UMKM Pasca Pandemi Covid-19
Sekitar 17 Jam yang laluPPKM Level 1 DKI, Tempat Hiburan Malam Kapasitas 100 Persen, Tutup Pukul 2 Pagi
Sekitar 1 Hari yang laluTurun 50 Persen, Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Capai Rp44 M di Musim Mudik Lebaran
Sekitar 3 Hari yang laluEvaluasi Mudik Lebaran, Jokowi Minta Rekayasa Lalu Lintas Diperbaiki
Sekitar 3 Hari yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 2 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 2 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami