Pengelola Tanggapi Aroma Kolusi di Balik Proyek Revitalisasi Reaksi Pengelola TIM Ada

Kamis, 2 Februari 2023 17:44 Reporter : Lydia Fransisca
Pengelola Tanggapi Aroma Kolusi di Balik Proyek Revitalisasi Reaksi Pengelola TIM Ada Menikmati Sore Hari di Taman Ismail Marzuki. ©2022 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga ada praktik kolusi di balik proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM). Dugaan praktik kolusi terjadi saat proses tender yang sudah dilakukan diminta ulang kembali.

Kepala Unit Pengelola (UP) Pusat Kesenian Jakarta (PKJ) Taman Ismail Marzuki (TIM), Verony Sembiring, saat dikonfirmasi tak mau bicara banyak. Menurutnya, dia dan mereka yang ada di TIM hanya pengelola. Sedangkan proses revitalisasi beberapa waktu lalu menjadi urusan PT Jakpro.

"Waduh saya enggak tahu itu, itu Jakpro," kata Verony kepada merdeka.com, Kamis (2/2).

Dipastikan, pengelola sama sekali tak campur tangan dalam proses revitalisasi yang berlangsung sejak 2019. Apalagi, dalam hal tender atau pengadaan.

Semuanya menjadi tanggung jawab Jakpro sebagai penanggung jawab.

"Kalau itu kan revitalisasi wilayahnya Jakpro ya, kawasan yang dikerjakan Jakpro. Proses pengadaannya Jakpro. Kita tidak terlibat sama sekali," tegas dia.

2 dari 2 halaman

Sebelumnya, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menduga adanya kolusi dalam proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki. KPPU menyebut kasus ini sudah berada di tahapan Pemeriksaan Pendahuluan oleh Majelis Komisi sejak Senin (16/1).

"KPPU pada tanggal 16 Januari 2023 melakukan pemeriksaan atas pengadaan revitalisasi Taman Ismail Marzuki Tahap 3," tulis KPPU dalam unggahan Instagram resminya @kppu_ri.

KPPU menjelaskan, dilakukan revitalisasi 3 (tahap) di TIM sejak tahun 2019. Ketika revitalisasi masih berlangsung, KPPU menerima laporan adanya dugaan persekongkolan atau kolusi dalam pengadaan revitalisasi tahap tiga.

"Ada tiga pihak yang menjadi Terlapor dalam perkara tersebut, yakni pelaksana tender, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Terlapor I), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (Terlapor II), dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (Terlapor III)," jelas KPPU.

Terpisah, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin menanggapi temuan KPPU. Menurut dia, hal tersebut sudah ada tim sendiri yang menyelidiki.

"Sudah ada timnya sendiri yang ini (selidiki). Kan ada prosesnya kan. Ada aturannya. Biar aturannya yang berjalan," kata Iwan saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/1).

Iwan mengatakan, ada tim yang sedang menjustifikasi mengapa proyek tersebut ditender ulang. Namun, ia tidak merinci tim yang dimaksud terdiri dari internal Jakpro atau Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD).

"Ini sekarang sedang diproses, dijustifikasinya gitu kan. Pasti ada prosesnya. Ada pihak yang bisa menjustifikasi," tambah Iwan singkat. [lia]

Baca juga:
Duduk Perkara Dugaan Kolusi Proyek Revitalisasi TIM Garapan Jakpro
Heru Budi Soal Dugaan Kolusi Revitalisasi TIM: Saya Tanya Inspektorat
Dirut Jakpro Buka Suara Soal Dugaan Kolusi Proyek Revitalisasi TIM
Graha Bhakti Budaya Selesai Direvitalisasi, Anies: Babak Baru Kesenian di Jakarta
KPPU Duga Ada Kolusi Tender Revitalisasi Taman Ismail Marzuki
Revitalisasi TIM Hampir Rampung, Anies Titip Pesan Ini ke Gubernur DKI Berikutnya

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini