Pengacara Sebut David NOAH Belum Terima Surat Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya
Merdeka.com - Musisi David tergabung dalam grup band NOAH tidak mendatangi Polda Metro Jaya hari ini. Sedianya, dia dipanggil untuk dimintai keterangan karena diduga terlibat kasus dugaan penggelapan dan penipuan uang Rp1,1 miliar.
Pengacara David NOAH, Hendra Prawira Sanjaya menjelaskan, alasan kliennya mangkir. Dikatakanya, pihak David belum menerima surat panggilan dari penyidik.
"Mohon maaf, sampai saat ini kami belum menerima surat undangan dimaksud," kata Hendra melalui pesan singkat diterima Liputan6.com, Jumat (20/8).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan terhadap David NOAH seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB. Selain David, ada dua orang lain berinisial YS dan EAS juga dipanggil hari ini.
"Mereka besok kami undang jam 10 di Polda Metro," kata Yusri, Kamis 19 Agustus 2021.
Klarifikasi David 'NOAH'
David 'NOAH' dalam kesempatan terpisah sudah memberikan klarifikasi. David mengaku sudah berusaha mengembalikan setengah dari total pinjaman yang dituntut oleh pelapor bernama Lina. Namun demikian, Lina belum mau menerima pengembalian itu sebab jumlah tersebut belum sesuai dengan total pinjaman.
"(Tanggal) 31 Juli 2021 kayaknya deh (pengembalian Rp 500 juta). Memang mintanya dilunaskan. Cuma jumlahnya besar sekali yang mana untuk saat ini, jumlah itu di luar kemampuan saya," beber David 'NOAH' dalam jumpa pers, Jumat 13 Agustus 2021.
Atas ketidaksepakatan tersebut, Lina pun mengambil langkah hukum atas dugaan penipuan janji pengembalian uang yang sebelumya disepakati maksimal 6 bulan. Menurut Lina, uang pinjaman diberikan untuk membiayai operasional proyek David. Transaksi terjadi pada 2019.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksa kakak Pierre W.G Abraham yang berinisial T
Baca SelengkapnyaLeonardus menegaskan, penyitaan handphone milik Aiman telah berdasarkan surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaSebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi soal plat dinasnya yang dicatut oleh pengemudi Fortuner arogan.
Baca SelengkapnyaSiskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka Siskaeee atas kasus dugaan film porno.
Baca Selengkapnya