Penerapan Tarif Parkir Sesuai Uji Emisi Masih Terkendala Integrasi Data Kendaraan
Merdeka.com - Sejak awal Maret, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai menerapkan uji tarif parkir berdasarkan emisi gas buang. Namun kebijakan ini belum dieksekusi karena proses integrasi data kendaraan.
Untuk data kendaraan lulus uji emisi ataupun belum lulus, diambil dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika.
"Sistemnya sudah siap, tinggal tunggu data integrasi dari Dinas Lingkungan Hidup," ucap Kepala UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Adji Kusambarto, Senin (8/3).
Dengan kebijakan ini, kata Adji, operator parkir menyiapkan sistem dua tarif parkir yaitu tarif normal dan tarif disentif.
Ia menjelaskan, bagi kendaraan lulus atau tidak lulus uji emisi akan terdeteksi pada pintu masuk parkir. Dalam tiket parkir juga muncul keterangan status uji emisi kendaraan warga.
"Itu kan sudah terintegrasi datanya. Jadi kau misalnya sudah lulus nanti ada audio "kendaraan anda telah lulus uji emisi atau kendaraan belum lulus uji emisi" dan nanti struknya juga statusnya timbul sudah atau belum lulus uji emisi," jelasnya.
Saat ini uji coba tarif parkir berdasarkan uji emisi diterapkan di parkir IRTI, Monas, Jakarta Pusat, pelataran parkir Samsat Daan Mogot, Jakarta Barat, dan gedung parkir Blok M, Jakarta Selatan.
Bagi kendaraan lulus uji emisi akan dikenakan tarif terendah sebaliknya tarif tertinggi akan diterapkan bagi kendaraan tidak lolos uji emisi.
"Bagi pemilik kendaraan yang dinyatakan lulus uji emisi akan akan mendapatkan tarif parkir rendah sedangkan untuk kendaraan yang Belum uji emisi dan tidak lulus uji emisi akan dikenakan tarif parkir tertinggi," demikian pemberitahuan yang diunggah Dinas Perhubungan DKI melalui akun instagram @dishubdkijakarta yang dikutip pada Rabu (3/3).
Uji coba dilakukan sebagai persiapan penerapan ketentuan Pasal 17 Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 terkait Pengenaan Tarif Parkir Tertinggi (Disinsentif Tarif Parkir) bagi kendaraan yang belum dan/atau tidak lulus uji emisi.
"Besaran tarif tertinggi parkir mengacu pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Tarif Layanan Parkir," demikian keterangan tertulis.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024
Keputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Janji Tarif Listrik Tetap Murah di Tengah Percepatan Transisi Energi Baru Terbarukan
Percepatan transisi energi fosil ke EBT diperlukan untuk mewujudkan target emisi karbon netral atau net zero emission pada 2060 mendatang.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga Bareng Kementerian ESDM Cek Kesiapan Layanan Energi di Banyuwangi dan Bali
Pertamina Patra Niaga kini mempersiapkan diri untuk memenuhi lonjakan konsumsi energi saat Tahun Baru 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024
Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.
Baca SelengkapnyaKolaborasi PGN-MRT Buat Harga Gas Lebih Murah, Bakal Untungkan UMKM
Kolaborasi dilakukan sesuai mandat MRT Jakarta yakni selain membangun jalur transportasi, juga mengoperasikan dan memelihara, serta membangun bisnis.
Baca SelengkapnyaSudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus
Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Tarif Tol Pasuruan-Probolinggo Naik Mulai Besok
Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat mendukung TPJT untuk meningkatkan kualitas pelayanan tol.
Baca Selengkapnya