Penerapan Pembatasan Usia Transportasi Umum Diberlakukan 2020
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pada 2020 seluruh kendaraan umum yang beroperasi di ibu kota maksimal berusia 10 tahun untuk menekan polusi udara.
"Mulai 2019, kita tuntaskan tidak ada lagi angkutan umum di atas 10 tahun yang beroperasi dan harus lulus uji emisi," katanya seperti dilansir dari Antara, Sabtu (3/8).
Dia mengungkapkan, langkah tersebut dilakukan untuk mengatasi persoalan polusi ibu kota yang salah satunya disebabkan oleh kendaraan umum maupun pribadi.
Oleh sebab itu, 2019 merupakan tahun terakhir seluruh moda transportasi umum yang berusia di atas 10 tahun dapat melayani masyarakat.
Selain kendaraan umum, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla tersebut mengatakan kendaraan pribadi juga akan mengalami kebijakan yang sama.
Namun khusus kendaraan pribadi masa tenggat diberikan Pemprov DKI Jakarta jauh lebih lama yaitu pada 2025. Artinya, enam tahun ke depan seluruh kendaraan yang melintasi jalan raya hanya berusia maksimal 10 tahun.
"Jadi kita punya periode enam tahun untuk masyarakat bersiap bahwa kendaraan yang beroperasi di Jakarta usianya maksimal 10 tahun," jelasnya.
Secara umum, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menerangkan, kualitas udara di Jakarta bukan ditentukan oleh kegiatan pemerintah saja, tetapi juga kegiatan ekonomi dan rumah tangga.
Oleh karena itu, peran masyarakat diharapkan lebih tinggi untuk menekan polusi udara di Jakarta dengan mendukung kebijakan yang dibuat pemerintah setempat.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah
Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaJelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya
KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca SelengkapnyaPenumpang KA Jarak Jauh Melonjak Hampir 50 Persen Saat Libur Natal 2023
Kereta api masih menjadi moda transportasi pilihan masyarakat saat bepergian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran
Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaAturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca SelengkapnyaPenumpang TransJakarta Tembus 30,93 Juta Sepanjang Januari 2024
BPS DKI Jakarta mencatat penumpang TransJakarta mencapai 30,93 juta orang di Januari 2024
Baca SelengkapnyaAkses Tol Menuju Stasiun Kereta Cepat Halim Ditutup Permanen Mulai 18 Februari, Ini Jalur Alternatifnya
Penutupan akses ini rencananya akan dimulai pada 18 Februari 2024 atau hari Minggu pekan ini.
Baca SelengkapnyaAwalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca Selengkapnya