Penampungan PKL di Blok F Tanah Abang Sepi Peminat
Merdeka.com - Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin, mengatakan pihaknya telah menyediakan lokasi penampungan pedagang kaki lima (PKL) di Blok F, kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Lokasi tersebut, kata dia, memang diperuntukkan untuk PKL yang tidak memperoleh lapak di jembatan penyeberangan multifungsi (JPM) atau skybridge.
"Coba ke sana, sudah ada rolling doornya," kata Arief di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (23/1).
Kendati begitu, dia menyebut para PKL masih enggan menempati lokasi tersebut. Sebab, dari pengundian lapak hanya 76 dari 149 PKL yang datang untuk menempatinya.
Arief mengharapkan PKL mau mencoba terlebih dahulu di lokasi yang disediakan, sehingga terpenuhi.
"Jangan pesimis dulu, saya juga bisa kasih, misalkan grace period untuk berapa bulan gitu. Semuanya dibuka untuk negosiasi, pokoknya perintah gubernur dijalankan," jelasnya.
Sebelumnya, Skybridge atau Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang sudah selesai dibangun. Ujicoba dilakukan hari ini sampai pekan depan.
Rencananya, mulai Senin (9/12), sebanyak 446 PKL bisa berjualan di atas skybridge. Namun jumlah PKL di bawah skybridge mencapai ribuan atau lebih banyak dari jumlah lapak tersedia.
Wakil Walikota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, sebanyak 446 PKL yang sudah terdata akan direlokasi ke skybridge Tanah Abang, sebanyak 200 PKL akan dipindah ke Blok F. Sedangkan sisa PKL yang tidak terdaftar akan digusur.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaSebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terbukti Lakukan Kecurangan Pemilu, 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Divonis 4 Bulan Penjara
Mereka diyakini melanggar dan turut serta melakukan pidana Pemilu dalam Pasal 544 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca SelengkapnyaDewas Sebut 90 Persen Tahanan KPK Terlibat Skandal Pungli Pegawai
Masih ada beberapa tahanan juga yang tidak sanggup untuk mendapatkan fasilitas lebih.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 Dinilai Berjalan Kondusif, Tak Sepanas 2019
Meskipun, sempat ada aksi massa beberapa hari di depan Gedung KPU
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaIbu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca SelengkapnyaIni Tugas 'Lurah' dan 'Korting' dalam Praktik Pungli hingga Rp6,3 Miliar di Rutan KPK
Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur menyebut kasus pungli tersebut telah terencana sejak tahun 2019 lalu yang dilaksanakan secara terstruktur.
Baca Selengkapnya