Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI: Total Denda Pelanggaran saat PSBB Mencapai Rp1,6 Milliar

Pemprov DKI: Total Denda Pelanggaran saat PSBB Mencapai Rp1,6 Milliar Penertiban warung makan yang langgar PSBB. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menyatakan denda pelanggar pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga masa transisi mencapai Rp1,6 milliar. Pelaksanaan sanksi denda tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB.

"Bukan baru sekarang, total dendanya Rp1,6 miliar dari seluruh PSBB. Untuk dari masa transisi Rp763 juta," kata Arifin saat dihubungi, Selasa (21/7).

Dia menjelaskan selama pelaksanaan PSBB masa transisi atau 5 Juni-19 Juli sebanyak 28.759 orang dikenakan sanksi karena tidak menggunakan masker.

Sedangkan, 1.990 orang dari jumlah total tersebut dikenakan sanksi denda yang mencapai Rp379 juta. Sedangkan jumlah sisanya atau 26.769 orang lainnya dikenakan sanksi kerja sosial.

Kemudian, sanksi denda untuk tempat usaha atau tempat umum sebesar Rp227 juta. Lalu untuk kegiatan atau aktivitas sosial budaya, industri pariwisata tempat hiburan mencapai Rp156 juta.

"Saya ingin garisbawahi denda ini bukan karena kita himpun penerimaan daerah ga ada kaitannya itu, ini semata dalam rangka penegakkan hukum," jelasnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau agar kesadaran terkait pencegahan penularan virus corona atau Covid-19 harus dikampanyekan secara intensif di masyarakat.

Salah satunya yaitu secara tradisional dengan memberikan pengumuman menggunakan pengeras suara atau toa masjid ataupun yang dilakukan secara berkeliling.

"Semua masjid menggunakan toa untuk mengumumkan mengenai kedisiplinan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak," kata Anies dalam video di YouTube Pemprov DKI Jakarta.

Karena hal itu, dia juga meminta agar jajarannya dapat berkoordinasi dengan para pengurus masjid ataupun musala. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga meminta agar materi imbauan siapkan dan dibagikan secara serentak.

Reporter: Ika Defianti

Sumber : Liputan6.com

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS

Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS

Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pendaftaran PHPU Ditutup, Total 258 Sengketa Hasil Pemilu 2024 Diterima MK

Pendaftaran PHPU Ditutup, Total 258 Sengketa Hasil Pemilu 2024 Diterima MK

Total, ada 9 calon anggota DPD yang mengajukan sengketa hasil ke MK.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Pemilih Pemula Wajib Tahu, Ini Tahapan Mencoblos di TPS

Pemilih Pemula Wajib Tahu, Ini Tahapan Mencoblos di TPS

Pemungutan suara pileg, termasuk pemilu anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024 digelar serentak pada 14 Februari mulai pukul 07.00-13.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Cek Rekening, THR PNS dan Pensiunan Sudah Ditransfer

Cek Rekening, THR PNS dan Pensiunan Sudah Ditransfer

Realisasi pembayaran THR untuk pensiun telah mencapai Rp11,33 triliun atau 99,76 persen, yang disalurkan melalui PT Taspen dan PT Asabri.

Baca Selengkapnya
TKN Ajak Masyarakat Pantau TPS Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran

TKN Ajak Masyarakat Pantau TPS Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran

Untuk mewujudkan kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pemilu sekali putaran dibutuhkan peran aktif para relawan.

Baca Selengkapnya