Pemprov DKI tawarkan atlet peraih medali emas & perak jadi PNS
Merdeka.com - Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta, Ratiyono mengatakan, para atlet asal ibu kota yang mendapatkan medali perak dan emas di Asian Games 2018 berpeluang menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Saat ini, dia mengungkapkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mengenai berapa jumlah atlet Jakarta yang memenangkan medali.
"Kalau dia emas sama perak kan jadi PNS itu, diangkat, asal emas sama perak. Kalau perunggu enggak," kata Ratiyono saat dihubungi di Jakarta, Senin (27/8).
Ratiyono menyatu untuk atlet peraih emas akan diberikan hadiah uang tunai sebesar Rp 1,5 milliar oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sedangkan dari Pemprov DKI Jakarta, dia mengungkapkan, atlet akan menambah uang tunai sebesar Rp 300 juta untuk peraih emas.
"Nanti ada apresiasi dari gubernur, termasuk uang," jelasnya.
Sebelumnya, atlet dari Indonesia telah menyumbangkan sebanyak 14 medali emas, 13 medali perak dan 25 medali perunggu.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS
Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaDitegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar
Andhi menjadi terdakwa dalam kasus penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaMentan Pastikan Tambah Pupuk Subsidi Untuk Jagung dan Padi
Tambahan ini bahkan mencapai 7,2 juta dan akan digelontorkan bersamaan dengan benih gratis sebanyak 2 juta hektare.
Baca Selengkapnya