Pemprov DKI Tambah Lokasi Parkir Sesuai Uji Emisi
Merdeka.com - Dinas Perhubungan melalui Unit Pengelola (UP) Perparkiran DKI Jakarta kembali membahas rencana penambahan lokasi pemberlakuan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan yang belum atau tak lolos uji emisi.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Lupito mengatakan rencananya ada tiga lokasi parkir baru dengan tarif tertinggi bagi kendaraan yang belum atau tak lolos uji emisi.
"Rencananya dalam waktu dekat ada lagi tiga lokasi yang menerapkan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi dan belum bayar pajak," kata Syafrin Liputo di kantor UP Perparkiran DKI, Pulogadung, Jakarta, Rabu (16/6).
Dia menjelaskan, saat ini di DKI Jakarta sudah ada tiga lokasi yang telah menerapkan tarif parkir tertinggi. Yakni di kawasan parkir Monas, Samsat Jakarta Barat dan Blok M Square.
Syafrin menambahkan, pihaknya juga terus melakukan kajian, salah satunya dengan menggelar diskusi grup (FGD) yang melibatkan seluruh elemen pengguna parkir, masyarakat pengelola parkir maupun pemerhati dan pakar terkait hal tersebut.
"Dengan duduk bersama, kami ingin mengetahui apakah ketentuan yang akan diberlakukan bisa diterima dengan baik atau tidak," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Melalui FGD itu, pihaknya juga menjelaskan terkait Pergub Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir, Denda Pelanggaran Transaksi, dan Biaya Penderekan/Pemindahan Kendaraan Bermotor dan Pergub Nomor 120 tahun 2012, tentang Biaya Parkir Pada Penyelenggaraan Fasilitas Parkir untuk umum di luar badan jalan.
"Tentu nantinya dilakukan perubahan dua pergub tadi. Masukan FGD ini kita sampaikan kajian yang dilakukan dan nantinya dilakukan perbaikan kedepan dan selanjutnya diproses melalui peraturan gubernur," tutur Syafrin.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia (Asperarindo) Irfan Januar mengatakan, pihaknya menyambut baik akan rencana penerapan parkir tertinggi bagi kendaraan belum lolos uji emisi.
Dia menambahkan, kajian tarif parkir yang dilakukan oleh UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI dengan sistem zonasi juga sudah sesuai sehingga kendaraan yang berada pada jalan-jalan yang sudah terfasilitasi koridor utama angkutan umum massal, juga dikenakan tarif tertinggi.
"Karena ini akan mendorong pengendara menggunakan transportasi umum masal sehingga mengurangi kemacetan di DKI Jakarta," tutup Irfan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta Gelar Pasar Murah, Catat Lokasi dan Waktunya
Pasar murah di Jakarta digelar mulai 26 Februari sampai 9 Maret 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Mulai Bertahap Menata Identitas Warga Berdomisili Luar Jakarta
tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaKompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM
Luhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.
Baca Selengkapnya