Pemprov DKI siapkan Rp 16 miliar untuk beasiswa mahasiswa
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan anggaran sekitar Rp 16 miliar untuk beasiswa di Perguruan Tinggi se-Jakarta. Nantinya, dana miliaran itu akan dikelola oleh Yayasan Beasiswa Jakarta.
"Tahun ini kalau tidak salah dapatnya Rp 16 miliar. Sekarang mau diorientasikan semuanya ke perguruan tinggi. Kalau tahun lalu kan ke peserta didik, SMA, SMK dan madrasah, baik dari yang atas, bawah, menengah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Taufik Yudi Mulyanto di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/3).
Dana tersebut dalam bentuk bantuan hibah yang diberikan kepada mahasiswa. Adapun format pengalihan beasiswa dari tingkat SMA ke perguruan tinggi menjadi kewenangan yayasan beasiswa.
"Nah itu formatnya barang kali temen-temen Yayasan Beasiswa yang bisa mencari format paling tepat," jelasnya.
Kriteria penerima beasiswa sendiri masih dalam pembahasan. Pasalnya, Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menyarankan untuk diberikan berdasarkan kelembagaan.
"Jadi dikasih perguruan tinggi ini sekian jumlahnya, dia yang pilih. Kalau sekarang kan ada juga yang langsung, kriterianya cocok kita mau ambil pilihan yang mana nih," paparnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta diisukan mencoret sejumlah nama mahasiswa dari keluarga miskin sebagai peserta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaUsahanya membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi teman-teman ataupun lingkungan sekitar.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaKetiga orang tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
Baca SelengkapnyaBesaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret
Baca SelengkapnyaKesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya