Pemprov DKI Raih 3 Penghargaan di Government Social Media Summit 2021
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih tiga penghargaan dalam Government Social Media Summit (GSMS) 2021 yang diadakan oleh Awrago, lembaga analitik media sosial pemerintah. Kategori tersebut yaitu Best Use of Image, Best Use of Video, dan Best Account untuk Pemerintah Provinsi.
Kepala Bidang Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Nuruning Septarida mengatakan, pandemi Covid-19 menjadi tantangan tersendiri dalam menyampaikan informasi kepada publik. Keterbatasan ruang gerak di masa pandemi menjadikan media sosial sebagai ruang utama dalam mengomunikasikan kebijakan-kebijakan Pemerintah.
Dia menilai, komunikasi publik melalui media sosial yang efektif dapat dilihat bukan hanya dari bagaimana masyarakat merespons, tetapi juga terlibat dalam mendukung jalannya program dan kebijakan Pemerintah.
"Untuk itu, perlu strategi komunikasi yang tepat agar pesan dan informasi yang disampaikan melalui media sosial dapat dipahami dan mampu menggerakkan publik," katanya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/11).
Adapun konten yang menjadi juara dalam kategori Best Use of Image yaitu Revitalisasi Stasiun Tebet dan Sneak Peak Stasiun. Sedangkan, konten yang menjadi juara pada kategori Best Use of Video yaitu Pemprov DKI mengapresiasi gugatan warga terhadap kualitas udara. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga dinilai mampu mengelola akun media sosial dengan baik, sehingga meraih penghargaan Best Account.
Direktur Pengelolaan Media, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Nur Sadiq Gunarjo mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja komunikasi publik di media sosial yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, Kementerian, Lembaga, maupun BUMN.
Penghargaan ini dapat menjadi pemicu, tolok ukur, dan mempercepat Pemerintah dalam melakukan perubahan kinerja komunikasi publik yang lebih baik sesuai dengan perkembangan zaman.
"Untuk itu, kanal-kanal media sosial Pemerintah harus dikelola dengan baik dan profesional, sehingga berdampak positif kepada publik," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gerakan Nurani Bangsa Dialog dengan Pimpinan Media, Dorong Pemilu Damai dan Jujur
Gerakan Nurani Bangsa yang diinisiasi para tokoh bangsa menggelar dialog dengan para pemimpin redaksi media massa
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaDepan Prabowo, Jokowi Puji Inisiasi Kemenhan Bangun RS Pertahanan Negara Panglima Besar Soedirman
Jokowi juga memuji sejumlah peralatan media yang diklaim tercanggih yang terpasang di dalamnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar Buka Suara Tanggapi 'Karyawan Dipecat tapi Masih Dapat Bintang 4'
Calon presiden Ganjar Pranowo merespons informasi viral di media sosial 'karyawan dipecat tapi masih dapat bintang 4'.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca Selengkapnya15 Prajurit TNI Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud Diperiksa Denpom Solo, Dipastikan Tak Ada Korban Meninggal
Dandim mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi manakala ada berita hoaks
Baca SelengkapnyaDipergoki Panjat Rumah yang Ditinggal Tarawih, Maling Panik Sembunyi di Atap Rumah
Seorang pria diduga maling sembunyi di atap setelah dipergoki memanjat rumah warga di Tamalate, Makassar. Video pengepungannya beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaUnggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung
Melalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: Baru Usul Hak Angket, Ganjar Langsung 'Disetrum'
Menurut Hasto, 'setruman-setruman' itu tak hanya diterima oleh Ganjar Pranowo namun ada beberapa media lain yang kena 'setruman' terkait Hak Angket.
Baca Selengkapnya