Pemprov DKI: Pulau G Masuk Zona Ambang, Belum Tentu jadi Pemukiman

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan Pulau G hasil reklamasi teluk Jakarta sebagai zona ambang yang diarahkan untuk kawasan permukiman. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta.
“Kawasan Reklamasi Pulau G sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a diarahkan untuk kawasan pemukiman,” bunyi Pasal 192 Pergub tersebut.
Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan bahwa Pulau G belum tentu dijadikan untuk permukiman karena peruntukkannya masih akan diatur dalam peraturan daerah (perda).
“Nah, itu kan makanya suka melintir berita. Bukan permukiman. Itu kan perluasan daratan belum terjadi, makanya di Pulau G itu kan sifatnya kita ambangin, zona ambang bahasanya,” kata Heru ketika ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (27/9).
Untuk diketahui, zona ambang adalah zona yang diambangkan pemanfaatan ruangnya dan penetapan peruntukkan didasarkan pada kecenderungan perubahan/perkembangannya, atau sampai ada penelitian/ pengkajian mengenai pemanfaatan ruang yang paling tepat.
“Zona ambang (adalah) zona yang memang belum ditentukan peruntukkannya secara definitif. Bisa saja nanti apakah jadi industri, atau diarahin untuk apa tergantung pada rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang akan ditetapkan,” jelas Heru.
Adapun perda yang akan merincikan peruntukkan Pulau G adalah perda rencana tata ruang wilayah (RTRW).
“Memang dulu di dalam ketentuan pernah disebut (sebagai pemukiman). Karena dulu ada pulau-pulau banyak tuh, salah satunya kepulauan yang di tengah itu diarahkan pemukiman, termasuk Pulau G. Makanya disebutkan diarahin zona ambang. Makanya di RDTR kan bahasanya kan zona ambang karena memang belum bisa (diarahkan sebagai pemukiman) sebenarnya. Arahan lebih lanjut ditentukan di perda nanti RTRW gitu,” kata Heru.
Meskipun demikian, Heru mengatakan, bila diarahkan untuk menjadi pemukiman, pemukiman yang dibangun akan dapat berupa apartemen ataupun rumah tapak.
“Pemukiman macam-macam. Apartemen pemukiman, rumah landed permukiman. Intinya yang namanya permukiman itu kan hunian, bisa landed (tapak), bisa susun,” jelas Heru.
Selain diarahkan menjadi pemukiman, keputusan peruntukkan lainnya akan ditetapkan dalam perda RTRW. “Pemukiman kan enggak mungkin lah kita bangun semua untuk pemukiman. Pasti campuran, kan ada pemukiman, ada macem-macemnya,” kata Heru.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Dimas Ahmad Unggah Foto Bareng dengan Dania Aulia Wanita yang Viralkan Waktu Jualan Bakso Jadi Sorotan, Netizen 'Cocok'
Dimas Ramadhan atau lebih dikenal dengan nama Dimas Ahmad kembali bertemu dengan Dania Aulia.
Baca Selengkapnya


Curhat Nikita Willy Menangis Usai Kelelahan Hadapi Anak Tantrum: Aku Merasa Drained
Nikita Willy mencurahkan isi hatinya usai menghadapi Baby Issa yang mengalami tantrum. Nikita mengaku lelah dan tanpa sadar menitikan air matanya.
Baca Selengkapnya


Istana Berusia 1500 Tahun Ditemukan di Tengah Hutan, Dulu Ditempati Penguasa Bangsa Maya
Istana ini ada kaitannya dengan imigrasi bangsa Maya.
Baca Selengkapnya


Cantik & Anggunnya Yasmine Wildblood Bak Barbie Jawa Berkebaya Merah Jadi Tamu Acara Pernikahan
Yasmine Wildblood menghadiri acara pernikahan bersama keluarganya. Ia tampil mengenakan kebaya merah.
Baca Selengkapnya


Bising Exhaust Mie Gacoan, Guru Terpaksa Mengajar Pakai Pengeras Suara
Pihak Mie Gacoan akan melakukan perbaikan agar tidak mengganggu sekolah.
Baca Selengkapnya

Polisi Kelimpungan di Dalam Mobil Ada Bau Tak Sedap saat Tangkap Pencuri, Ternyata Pelaku BAB di Celana
Anggota polisi mengalami kejadian tak diduga saat amankan pelaku pencurian barang elektronik di Sulut. Mereka mencium bau menyengat secara tiba-tiba.
Baca Selengkapnya

CEK FAKTA : Hoaks Jokowi Pegang Bingkai Foto Anies Baswedan
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan.
Baca Selengkapnya

Kesaksian Warga Duren Sawit, Ada Tembok 10 Meter Bekas Pabrik Roboh Timpa Rumah & Motor
Rumah Marini ikut terdampak, bengkoknya pagar depan, tembok luar, namun menurutnya tak sampai kondisi parah dan masih bisa diperbaiki.
Baca Selengkapnya

Gedung Ini Dianggap Paling Tinggi di Jakarta Padahal Hanya 5 Lantai, Intip Kisahnya
Gedung ini diklaim jadi yang tertinggi di Jakarta walau hanya terdiri dari lima lantai.
Baca Selengkapnya

Nyeleneh! Pasangan Tak Pakai Iringan Musik Cinta saat Kirab Nikah, Malah Lagu Kartun Bikin Ngakak
Sedikit nyeleneh, ia memilih momen perjalanan menuju pelaminannya diiringi oleh lagu kartun yang justru bikin ngakak. Berikut ulasannya.
Baca Selengkapnya

Selalu Diremehkan 'Mana Sanggup Anak Petani jadi Polisi', Nasib Berkata Lain Salman kini Sukses jadi Anggota Polri
Kisah seorang pemuda yang ingin menjadi polisi namun diremehkan karena anak seorang petani. Ia berhasil mematahkan cemoohan yang ada dan sukses menjadi polisi.
Baca Selengkapnya

Merinding, Nasihat Pensiunan Jenderal TNI kepada Pengantin yang Ayahnya Seangkatan di Akmil
Edy Rahmayadi mendapat kesempatan untuk menyampaikan nasihat untuk mempelai saat menghadiri pernikahan putra teman sengkatan AKABRI 85. Begini pesannya.
Baca Selengkapnya