Pemprov DKI Masih Pertimbangkan Usulan Bansos PSBB Diganti Uang Tunai
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan akan mengevaluasi pemberian bantuan sosial (Bansos) selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Usulan untuk memberikan uang tunai dalam paket bansos turut menjadi pertimbangan pemerintah provinsi.
Riza menuturkan, pihaknya tidak menutup diri menerima segala usulan dan kritik dari seluruh pihak. Namun begitu, dia mengatakan tidak semua usulan ditindaklanjuti sepenuhnya.
"Ya nanti kita akan pertimbangkan semuanya memang ada juga masukan masukan seperti itu. Sementara ini, apa yang dapat kami lakukan semaksimal yang kami berikan kami akan usahakan. Prinsipnya pemerintah provinsi DKI Jakarta akan berikan bantuan semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan kita," kata Riza, Sabtu (18/4).
Riza juga mengatakan bahwa Pemprov mendapat usulan untuk meningkatkan isi paket Bansos yang selama ini diberikan kepada warga. Bantuan yang diberikan berupa paket bahan pangan pokok yaitu beras 5 kg 1 karung, sarden 2 kaleng kecil, minyak goreng 0,9 liter 1 pouch, biskuit 2 bungkus, serta masker kain 2 pcs, sabun mandi 2 batang.
Untuk meningkatkan kualitas paket Bansos, Riza mengaku perlu ada partisipasi beberapa pihak seperti dunia usaha, dan pihak swasta.
"Kita membutuhkan partisipasi itu dari semua pihak, pihak swasta, pihak dunia usaha, dan yang tidak kalah penting adalah partisipasi dari masyarakat itu sendiri terkait soal bantuan," kata dia.
Sementara itu, berdasarkan data yang diunggah corona.jakarta.go.id, sejak 9 hingga 17 April, paket Bansos telah terdistribusi ke 89 kelurahan sebanyak 561.304 paket. Dengan rincian;
9 April 18.087 paket untuk 1 kelurahan
10 April 20.150 paket untuk 2 kelurahan
11 April 20.498 paket untuk 3 kelurahan
12 April 29.831 paket untuk 7 kelurahan
13 April 92.183 paket untuk 8 kelurahan
14 April 78.754 paket untuk 18 kelurahan
15 April 114.196 paket untuk 10 kelurahan
16 April 101.746 paket untuk 27 kelurahan
17 April 85.859 paket untuk 13 kelurahan
Kepala Dinsos DKI, Irmansyah menegaskan, Pemprov DKI menargetkan menargetkan 1,2 juta keluarga yang akan menerima bantuan dengan kriteria keluarga miskin dan rentan miskin. Pendistribusian akan berlangsung hingga 24 April, atau selama masa PSBB.
Irmansyah kembali menegaskan tidak ada bantuan berupa uang tunai selama masa PSBB. "Tidak ada pemberian berupa uang tunai," ujarnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Selain Divonis 6 Tahun Penjara, Hasbi Hasan Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp3,8 Miliar
Hakim mengatakan uang pengganti tersebut harus dibayar Hasbi Hasan paling lama setelah satu bulan usai putusan memiliki kekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaPKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK
Gus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaWapres Sebut Penerima Bansos Harusnya Berkurang, Cak Imin: Uang Rakyat Dikembalikan ke Rakyat
Cak Imin juga tak setuju dengan pernyataan pemberian Bansos sama saja melestarikan kemiskinan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal
JPU menjelaskan terdakwa menyalahgunakan dana klaim asuransi atas debitur yang sudah meninggal dunia.
Baca Selengkapnya