Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Cairkan KJP dan KJMU Tahap I Senilai Rp1,6 T, Ini Syarat bagi Penerima

Pemprov DKI Cairkan KJP dan KJMU Tahap I Senilai Rp1,6 T, Ini Syarat bagi Penerima Penyaluran KJP Plus Tahap Dua. ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta mengklaim telah mencairkan bantuan sosial biaya pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 1 Tahun 2023. Nilai anggaran untuk mencairkan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 mencapai Rp1,5 triliun, sedangkan nilai anggaran untuk mencairkan dana KJMU Tahap I Tahun 2023 adalah Rp134 miliar.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menjelaskan, program KJP Plus bertujuan untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun, meningkatkan akses layanan pendidikan secara adil dan merata, menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan, serta meningkatkan mutu layanan dan kualitas hasil pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

“Dana KJP Plus diberikan kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu untuk membantu pemenuhan biaya personal siswa, bantuan SPP bulanan bagi siswa sekolah/madrasah swasta, dan bantuan untuk persiapan mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri kepada siswa kelas 12 jenjang SMA/MA/SMK/PKBM Paket C,” kata Syaefuloh dalam rilis resmi, Rabu (31/5).

Orang lain juga bertanya?

Adapun KJP Plus diberikan kepada peserta didik usia 6-21 tahun yang memiliki NIK DKI, berdomisili di DKI dan terdaftar sebagai peserta didik pada Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dana bansos KJP Plus ini sudah dicairkan pada Selasa, 30 Mei 2023 kemarin dengan jumlah penerima sebanyak 664.936 siswa. Secara rinci, jenjang SD/MI sebanyak 307.214, jenjang SMP/MTs sebanyak 184.343, jenjang SMA/MA sebanyak 64.486, jenjang SMK sebanyak 107.027 dan jenjang PKBM sebanyak 1.866.

Syaefuloh menambahkan, untuk KJMU, pihaknya memberikan bantuan tersebut kepada mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memiliki NIK DKI, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau warga binaan sosial panti sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

“KJMU memberikan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik untuk menempuh pendidikan program diploma/sarjana sampai selesai dan tepat waktu,” ujar Syaefuloh.

Pada Tahap I Tahun 2023, jumlah mahasiswa KJMU penerima manfaat sebanyak 14.966 orang yang diberikan bantuan sebesar Rp9 juta per semester.

Pada tahun 2023 ini mahasiswa KJMU tersebar berkuliah di 110 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh wilayah Indonesia dan berkuliah di 14 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jakarta yang memiliki nilai akreditasi A atau unggul, baik institusi perguruan tinggi maupun program studi.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usulkan Sekolah Gratis, DPRD DKI Minta Pemprov Jakarta Revisi Perda soal Pendidikan
Usulkan Sekolah Gratis, DPRD DKI Minta Pemprov Jakarta Revisi Perda soal Pendidikan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Dinas Pendidikannya sedang mengkaji rencana sekolah gratis.

Baca Selengkapnya
KJP Plus untuk Keperluan Sekolah Anak, Malah Dipakai Orangtua Beli Rokok hingga Bayar Cicilan Motor
KJP Plus untuk Keperluan Sekolah Anak, Malah Dipakai Orangtua Beli Rokok hingga Bayar Cicilan Motor

Heru pun menggencarkan kepada Dinas Pendidikan agar pemberian bantuan sosial tersebut bisa tepat sasaran.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji Program Ganjar Bangun SMKN Gratis: Mendikbud Datang ke Sini, Perluas ke Provinsi Lain
Jokowi Puji Program Ganjar Bangun SMKN Gratis: Mendikbud Datang ke Sini, Perluas ke Provinsi Lain

Jokowi mengatakan kehadiran SMKN Jateng ini mampu menyelesaikan persoalan kemiskinan yang ada di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
80 Persen Penerima Salahgunakan KJP, DPRD DKI Nilai Sekolah Swasta Gratis Jadi Solusi Tepat
80 Persen Penerima Salahgunakan KJP, DPRD DKI Nilai Sekolah Swasta Gratis Jadi Solusi Tepat

DPRD DKI menyebut, 80 persen atau 684 siswa penerima KJP didapati menggunakan bantuan pendidikan itu untuk hal-hal yang tidak baik.

Baca Selengkapnya
Bantuan  KJP Plus Tahap I Gelombang 2 Cair Hari Ini
Bantuan KJP Plus Tahap I Gelombang 2 Cair Hari Ini

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah merampungkan verifikasi bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I gelombang dua.

Baca Selengkapnya
Tegas! Penerima KJMU Terlibat Judi Online Dicabut
Tegas! Penerima KJMU Terlibat Judi Online Dicabut

Syarat umum penerima bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan melalui KJMU antara lain berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Banyak Ketimpangan Pendidikan, Pemprov Jakarta Didesak Buat Sekolah Swasta Gratis
Banyak Ketimpangan Pendidikan, Pemprov Jakarta Didesak Buat Sekolah Swasta Gratis

50% Peserta didik bersekolah di satuan pendidikan negeri di Jakarta berasal dari keluarga mampu. Padahal sekolah negeri di Jakarta gratis.

Baca Selengkapnya
Beda Program Ganjar dan Prabowo Versi Sekjen PDIP
Beda Program Ganjar dan Prabowo Versi Sekjen PDIP

Hasto menyebut berbagai program Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 memang lebih besar mencapai Rp 506 triliun.

Baca Selengkapnya
Siapkan Anggaran Rp5 Triliun, Program Kartu Prakerja Targetkan 1,14 Juta Penerima Manfaat pada 2024
Siapkan Anggaran Rp5 Triliun, Program Kartu Prakerja Targetkan 1,14 Juta Penerima Manfaat pada 2024

Cahyo mengungkapkan, program Kartu Prakerja selanjutnya yaitu gelombang 68 akan dibuka pada Jumat (17/5).

Baca Selengkapnya