Pemprov DKI Bela Kuncoro Wibowo, Mundur dari TransJakarta Bukan Karena Korupsi
Merdeka.com - Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta yakin M. Kuncoro Wibowo mundur sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) karena alasan pribadi dan keluarga yang mendesak. Sebab, surat pengunduran diri yang diterima Pemprov DKI berbunyi demikian.
Sebagai informasi, setelah Kuncoro mengundurkan diri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bansos beras untuk Program Keluarga Harapan Kemensos.
"Suratnya adalah seperti itu, urusan pribadi dan keluarga yang bersifat urgent. Kami percayanya apa yang ditulis," kata Plt Kepala BP BUMD Fitria Rahadiani saat ditemui di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur (17/3).
Fitria juga mengklaim pihaknya tidak mengetahui bahwa Kuncoro sedang menghadapi proses hukum.
Dalam proses asessment penunjukan Dirut, Kuncoro telah menandatangani dokumen yang menyatakan bahwa ia tak sedang berproses melawan hukum atau pernah melakukan tindakan melawan hukum.
"Karena memang bisa jadi ketika proses itu, kami punya beberapa dokumen untuk ditandatangani termasuk apakah yang bersangkutan sedang berproses hukum atau seterusnya, konflik-konflik interest, cacat hukum, good corporate governance (GCG), dan seterusnya. Itu kami ada dan itu ditandatangani. Jadi, patokan kami adalah dokumen itu," jelas Fitria.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kuncoro sebagai tersangka kasus korupsi bansos beras untuk Program Keluarga Harapan Kemensos.
Ia diduga terlibat saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR). Adapun PT BGR menjadi salah satu perusahaan penyalur bansos Covid-19.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ia terlebih dahulu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirut PT Transjakarta pada Senin (13/4). Padahal, ia baru menjabat posisi tersebut selama dua bulan.
Kemudian, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan alasan pengunduran diri M. Kuncoro Wibowo karena masalah kesehatan.
"Katanya ngundurin diri. (Alasannya) urusan kesehatan atau apa," kata Heru di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/3).
Namun, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, alasan Kuncoro mundur sebagai Dirut karena keluarga. Sayangnya, Ismail tak menjelaskan lebih lanjut alasan keluarga yang dimaksud tersebut.
"Saya sempat menanyakan terkait alasan pengunduran dirinya. Kalau enggak salah (alasan) pribadi atau keluarga, keluarga kalau enggak salah. Kayaknya itu saja, saya enggak baca suratnya persis," kata Ismail ketika dihubungi wartawan, Rabu (15/3).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh
Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPrabowo: Kita Dapat Laporan Ada Niat-Niat Tidak Baik Mau Merusak Surat Suara
Prabowo Subianto mendengar kabar ada pihak-pihak yang ingin berbuat curang di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaEks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan
Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaReaksi Firli Usai Dipolisikan Buntut Bawa Dokumen Korupsi DJKA Saat Praperadilan
Ketua Lemtaki, Edy Susilo melaporkan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Selengkapnya