Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Anggarkan Rp53 Miliar untuk Penyemprotan Disinfektan

Pemprov DKI Anggarkan Rp53 Miliar untuk Penyemprotan Disinfektan Damkar Semprotkan Disinfektan di Bundaran HI. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengalokasikan anggaran senilai Rp53 miliar untuk penyemprotan disinfektan di pemukiman penduduk. Pembiayaan ini nantinya diambil dari sisa anggaran belanja tak terduga (BTT).

"Terkait dengan permintaan banyak masyarakat melalui kelurahan-kelurahan untuk melakukan penyemprotan disinfektan di wilayahnya, saya sudah berkoordinasi dengan Pak Sekda dan diputuskan bisa dipenuhi support anggaran untuk kegiatan tersebut dengan memanfaatkan BTT," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono di Jakarta.

Menurutnya, penggunaan anggaran BTT itu telah memiliki payung hukum berupa Surat Edaran Mendagri 440/2436/SJ 17 Mar 2020 dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Mujiyono menambahkan, hingga saat ini masih ada Rp53 miliar, anggaran BTT yang belum digunakan. Sesuai evaluasi Kemendagri, BTT dari APBD DKI 2020 itu sebesar Rp188 miliar.

Informasi dari BPKD, anggaran BTT ini telah digunakan untuk penanganan banjir sebesar Rp5 miliar bulan lalu dan sebesar Rp130 miliar untuk penanganan Covid-19 melalui Dinas Kesehatan.

"Sisanya masih ada Rp53 miliar yang bisa digunakan kewilayahan," terangnya seperti dilansir dari Antara.

Politikus Demokrat ini menjelaskan, tidak sedikit perangkat kelurahan dan RT/RW membutuhkan penyemprotan disinfektan di rumah-rumah penduduk. Beberapa wilayah telah melakukan penyemprotan itu dengan anggaran kas kelurahan dan swadaya masyarakat, namun masih banyak perangkat kewilayahan yang kekurangan anggaran.

Anggaran BTT sebesar Rp130 miliar itu untuk penanganan COVID-19 melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Itu digunakan untuk APD dan lainnya, bukan untuk penyemprotan disinfektan di kelurahan.

"Karena di kelurahan ini ada gugus tugas yang dikoordinir oleh gugus tugas wilayah, dalam hal ini wali kota. Nah, anggaran ini diajukan oleh walikota agar penyemprotan wilayah pakai BTT," tutup Mujiyono.

Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), alokasi anggaran yang ada diutamakan untuk mempercepat penanganan Covid-19 sesuai protokol penanganan.

Inpres itu menginstruksikan para Menteri/pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati dan Walikota untuk mengutamakan penggunaan anggaran yang ada untuk kegiatan-kegiatan yang mempercepat penanganan Covid-19 dengan mengacu pada protokol penanganan Covid-19.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Antisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Antisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Anggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19

Anggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19

Berikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker

Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker

Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Cara Mencegah Penularan Difteri, Kenali Ciri-Ciri Penderitanya

Cara Mencegah Penularan Difteri, Kenali Ciri-Ciri Penderitanya

Difteri adalah infeksi bakteri yang sangat menular yang terjadi karena varian Corynebacterium diphtheriae. Penyakit ini memengaruhi sistem pernapasan.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini

Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini

Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya