Pemprov DKI akan Pilah Pasien OTG untuk Antisipasi Ruang Isolasi Penuh
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah memilah pasien Covid-19 yang akan ditempatkan di ruangan isolasi terkendali. Sehingga, tidak semua pasien Covid-19 tanpa gejala dapat dipindah ke lokasi isolasi terkendali.
"Isolasi untuk OTG saya sampaikan, kami ke depan akan ada pemilahan yang lebih jelas kami mengajak untuk kasus-kasus terkonfirmasi positif tidak harus semuanya dibawa ke tempat isolasi yang kita siapkan," kata Kepala Dinas Kesehatan Widyastuti, di Balai Kota, Senin (21/6).
Widya mengatakan, melihat perkembangan Covid-19 saat ini, pola penanganan pasien Covid-19 untuk mendapatkan ruang isolasi tidak bisa lagi dilakukan dengan cara yang sama seperti sebelumnya. Sebab lonjakan kasus Covid-19 tentu berdampak pada keterisian rumah sakit rujukan.
Dalam kesempatan yang sama, Widya menambahkan pihaknya akan terus menambah lokasi isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala. Tak lupa, terus mengedukasi warga tentang bahaya penularan Covid menjadi satu langkah mujarab agar kecepatan penularan kasus bisa dikendalikan secara optimal.
"Saat ini posisinya keterisiannya cepat sekali jadi penuh. Perannya Anda semua, peran media untuk mengedukasi bahwa kedisiplinan itu menjadi penting," jelasnya.
Hari ini, Pemprov DKI menunjuk rumah susun di Nagrak, dan Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur sebagai lokasi isolasi terkendali bagi pasien Covid-19 tanpa gejala. Dua lokasi tersebut sudah dapat diisi oleh pasien.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan tempat-tempat isolasi tambahan seiring dengan peningkatan kapasitas testing dan tracing kasus Covid-19. Bahkan jika perlu, Listyo meminta hotel-hotel turut partisipasi dalam upaya isolasi terkendali.
"Kami mengimbau kepada pemerintah daerah untuk bisa ikut segera merealisasikan 31 wilayah yang ada digunakan untuk kegiatan isolasi mandiri terpadu," ujar Sigit dalam konferensi pers bersama Menteri Kesehatan, Menko Perekonomian, Kepala BNPB, Panglima TNI, melalui channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/6).
Sigit menuturkan, penambahan lokasi isolasi terpusat menjadi satu keharusan bagi Pemprov DKI sebagai konsekueksi testing dan tracing yang masif.
Terlebih lagi, kapasitas Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet sudah terpantau oleh Sigit mencapai ambang batas penuh. Sehingga, perlu dilakukan penambahan lokasi isolasi terkendali.
"Apabila memang diperlukan hotel-hotel yang bisa dipersiapkan menjadi tempat isolasi mandiri, karena ini tentunya sangat diperlukan pada saat terjadi penguatan kegiatan tracing dan testing," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaCovid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaJokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengenal Sosok Ipda Febryanti Mulyadi, Polwan Termuda Akpol 2021 yang Kini Jadi Kanit Jatanras Polres Klaten
Beberapa kegiatan keseharian Febriy yang diunggah di akun medsosnya sering menjadi viral hingga dibanjiri beragam pujian dari publik.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker
Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca SelengkapnyaBegini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Mulai Bertahap Menata Identitas Warga Berdomisili Luar Jakarta
tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas
Baca Selengkapnya