Pemilik Akun FB yang Ajak Jakmania Kumpul Usai Juara Jadi Tersangka
Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan satu tersangka dalam kasus kerumunan Jakmania saat merayakan pesta kemenangan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Senin dini hari (26/4).
"Satu orang kemarin dilakukan pemeriksaan, ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, inisialnya adalah BR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari Antara, Jumat (30/4).
Yusri menjelaskan, penetapan tersangka terhadap BR dilakukan setelah pemeriksaan terhadap empat saksi.
-
Siapa pendiri The Jakmania? The Jakmania sendiri adalah kelompok suporter yang dibentuk pada 19 Desember 1997 oleh 40 pendiri, salah satunya artis terkenal, Gugun Gondrong, yang juga menjadi Ketua Umum pertama.
-
Apa yang diraih oleh Jakarta Bhayangkara Presisi? Jakarta Bhayangkara Presisi juarai Proliga 2024 dengan bekuk Jakarta Allo Bank LavAni di laga final.
-
Apa tema HUT Jakarta? HUT Kota Jakarta kali ini mengusung tema 'Jakarta Kota Global Berjuta Pesona'.
-
Apa julukan Jakarta? Menariknya, sematan kata 'The Big Durian' membuatnya sering disamakan dengan Kota New York di Amerika.
-
Apa yang menginspirasi nama Jakmania? Nama The Jakmania sendiri terinspirasi dari spanduk berwarna putih bertulisan warna orange bertuliskan ‘Welcome The Jak’ di Menteng.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Tersangka BR merupakan admin akun media sosial Facebook yang mengundang para Jakmania untuk berkumpul.
"BR Ini sekarang masih kita dalami sebagai tersangka karena memang ada aksi, ini dia yang mengajak melalui media sosial," tambahnya.
Polda Metro Jaya membubarkan ratusan Jakmania yang tengah berkerumun di Bundaran HI untuk merayakan kemenangan atas Persib di Piala Menpora pada Senin dini hari (26/4).
Polisi kemudian mengamankan sebanyak 65 orang untuk dimintai keterangan. Sebanyak 65 tersebut terdiri atas 52 orang dewasa, 12 anak-anak serta ada satu perempuan dewasa.
Kerumunan massa tersebut mulai berkumpul pada Senin sekitar pukul 00.00 WIB. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pembubaran sehingga pada pukul 03.00 WIB situasi sudah kembali normal.
Polisi juga telah melakukan tes cepat Covid-19 terhadap 65 Jakmania yang diamankan dari kerumunan di Bundaran HI pada Senin dini hari dan seluruhnya negatif Covid-19.
Kepolisian telah memulangkan para Jakmania tersebut setelah dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan.
Polisi juga telah memeriksa pengurus Jakmania dan Presiden Persija Mohammad Prapanca yang hadir didampingi Manager Persija Bambang Pamungkas dan pengacaranya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Jakarta Timur menggerebek markas penyedia judi online jaringan internasional di Matraman, Jakarta Timur. Sepuluh orang tersangka berhasil ditangkap.
Baca Selengkapnyapenangkapan ini bermula dari laporan masyarakat saat petugas melakukan observasi di wilayah setempat
Baca SelengkapnyaMenurut Ade, dua tersangka itu merupakan bagian dari lima orang yang ditangkap imbas berulah di acara diskusi tersebut.
Baca SelengkapnyaDari bisnis yang dijalani, selebgram itu mendapatkan keuntungan Rp16 juta.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku diamankan. Mereka menggelar pesta ini di Jaksel dan Bogor.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya masih menyelidiki kasus pembubaran diskusi kebangsaan oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) di Kemang
Baca SelengkapnyaPemanggilan itu dilakukan setelah viral vidro di media sosial terkait pembubaran diskusi dilakukan sekelompok orang diduga preman
Baca SelengkapnyaEmpat tersangka baru yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.
Baca SelengkapnyaHingga kini, total ada enam orang ditangkap, tiga di antaranya menyandang status sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDengan menyebarkan atau mempromosikan ketiga link judi online tersebut, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 30 juta rupiah per bulan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya juga akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini.
Baca SelengkapnyaDua orang itu terindikasi melakukan pidana perusakan hingga menganiaya sekuriti hotel
Baca Selengkapnya