Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembangunan LRT Pulogadung-Kebayoran Lama Memakai Skema Pembiayaan KPBU

Pembangunan LRT Pulogadung-Kebayoran Lama Memakai Skema Pembiayaan KPBU Stasiun LRT Jakarta. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta berencana membangun light rail transit (LRT) Jakarta rute Pulogadung-Kebayoran Lama. Rute ini untuk mengisi kekosongan angkutan umum perkotaan berbasis rel dari timur ke barat.

Pemprov DKI Jakarta tidak perlu mengeluarkan aturan baru untuk penugasan Dinas Perhubungan DKI dalam pembangunan LRT Jakarta Pulogadung-Kebayoran Lama. Aturan khusus itu seperti halnya Pergub Nomor 154 Tahun 2017 yang menunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dalam pelaksanaan pembangunan LRT.

Saat ini Jakpro telah membangun LRT Velodrome-Kelapa Gading yang dilanjutkan ke Jakarta Internasional Stadium (JIS).

"Enggak ada, enggak ada (aturan khusus)," kata Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Jakarta Sri Haryati saat dikonfirmasi, Kamis (12/12).

Dia menyebut pelaksanaan pembangunan yang dilakukan Dishub didasarkan pada aturan pemerintah pusat dengan skema pembiayaan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

"Itu kan prasarananya, menurut aturan Kementerian Perhubungan kan memang harusnya pemerintah yang siapkan. Jadi itu Dishub untuk menyiapkan prasarananya, sarana atasnya melalui proses KPBU," ujar dia.

Mengisi Kekosongan Angkutan Umum Berbasis Rel dari Timur ke Barat

Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo menyatakan usulan awal LRT memiliki 27 koridor dan yang sudah dijalankan, yakni Velodrome-Kelapa Gading. LRT nantinya dilanjutkan ke Jakarta Internasional Stadium (JIS), Tanjung Priok.

"Kami akan melakukan akselerasi untuk yang koridor duanya itu dari Pulogadung ke Tanah Abang-Kebayoran Lama," kata Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (11/12).

Dia menyatakan, pembangunan rute Pulogadung-Kebayoran Lama akan menggunakan skema pembiayaan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Syafrin menyatakan, pelaksanaan yang dilakukan KPBU dalam proyek LRT ini berbeda dengan pembangunan yang dikerjakan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"KPBU kerja sama pemerintah dengan badan usaha. Sekarang sudah ada calon pemrakarsa yang sudah mengajukan, nah ini yang kami lakukan," ucapnya.

Syafrin menjelaskan dalam KPBU ini pihaknya sebagai pihak yang membangun prasarananya dan sedangkan badan usaha pemerintah untuk sarananya.

Lanjut dia, badan usaha pemerintah yang bekerjasama dengan Pemprov DKI yakni PT Pembangunan Jaya.

"Untuk sarananya badan usaha penyelenggara, pemerintah daerah membangun prasarana," jelas Syafrin.

Reporter: Ika Defianti

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
Eks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan

Eks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan

Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya
Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap

Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap

KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cara Pemkot Denpasar Raih Alternatif Pembiayaan Infrastruktur Saat Anggaran Terbatas

Cara Pemkot Denpasar Raih Alternatif Pembiayaan Infrastruktur Saat Anggaran Terbatas

Sumara Putra menyampaikan hal tersebut saat membacakan rekomendasi DPRD Kota Denpasar terhadap LKPJ Wali Kota Denpasar tahun anggaran 2023.

Baca Selengkapnya
Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan

Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan

Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Rekapitulasi Penghitungan Suara di Depok Disetop Sementara, Ada Apa?

Rekapitulasi Penghitungan Suara di Depok Disetop Sementara, Ada Apa?

Ketua KPUD tidak menjabarkan soal penyebab penundaan proses rekapitulasi suara di kecamatan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Dishub Banyak Bus dari Sumatera ke Jakarta Telat Sampai Belasan Jam

Penjelasan Dishub Banyak Bus dari Sumatera ke Jakarta Telat Sampai Belasan Jam

Saat ini Dishub DKI sedang berupaya berkoordinasi dengan para PO Bus untuk memantau lokasi bus yang akan menuju Jakarta.

Baca Selengkapnya
Strategi Kemenhub Urai Macet Pelabuhan Merak, Opsi Rute Pelabuhan Panjang Lampung Dipersiapkan

Strategi Kemenhub Urai Macet Pelabuhan Merak, Opsi Rute Pelabuhan Panjang Lampung Dipersiapkan

Menhub berjanji akan memaksimalkan Pelabuhan Panjang, Lampung sebagai jalur alternatif penyeberangan untuk melayani pemudik

Baca Selengkapnya
PDIP soal Luhut Pandjaitan Dukung Prabowo-Gibran: Mungkin Ada yang Memerintahkan

PDIP soal Luhut Pandjaitan Dukung Prabowo-Gibran: Mungkin Ada yang Memerintahkan

PDIP tak ambil pusing dengan dukungan Luhut kepada Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya