Pelantikan Jokowi diundur, Mendagri tunjuk Sekda DKI jadi Plt
Merdeka.com - Gubernur Jakarta terpilih Joko Widodo (Jokowi) kemungkinan baru akan dilantik pada 11 Oktober pekan depan. Jokowi yang sejatinya akan dilantik pada 7 Oktober kemungkinan besar ditunda karena banyak tahapan sebelum dilantik.
Karena masa jabatan Gubernur DKI Fauzi Bowo akan habis pada 7 Oktober, maka untuk menghindari kekosongan jabatan di Jakarta, Menteri Dalam Negeri akan menunjuk pelaksana tugas (Plt). Pelaksana tugas gubernur sementara itu akan bekerja sampai Jokowi dilantik.
"Jabatan gubernur dipegang Plt selama 3 hari. Kami sudah siapkan sudah di meja saya, kalau memang tanggal 7 (tidak ada pelantikan), saya akan terbitkan Plt-nya," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi usai menghadiri Festival Sulam Internasional di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (4/10).
Mendagri akan menunjuk Sekretaris Daerah Fadjar Panjaitan sebagai Plt. Fadjar nantinya akan bekerja selama tiga hari 8-10 Oktober mendatang.
Meski tim Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli secara resmi tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil Pilgub DKI, proses administrasi sampai ke pelantikan sangat panjang. Prosesnya, KPU Jakarta harus terlebih dahulu mengirim surat ke MK bahwa hasil pilgub tidak ada gugatan.
Setelah mendapat surat dari MK, maka KPU Jakarta akan meneruskan ke DPRD Jakarta. Kemudian, setelah persyaratannya lengkap kemudian diteruskan ke Kemendagri.
Setelah diteken oleh Mendagri, proses administrasi akan diserahkan ke meja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Setelah Keppres pengangkatan turun, kemudian diteruskan ke Badan Musyawarah DPRD untuk ditetapkan waktu pelantikan.
"Persyaratan beliau sebagai gubernur dan penguduran diri itu sudah terpenuhi, setelah itu baru ada pengusulan untuk penerbitan surat pengangkatan beliau sebagai Gubernur DKI kepada Presiden," kata Gamawan.
Menurut dia, pengunduran proses pelantikan dilakukan karena pengajuan ke Presiden pada Jumat (5/10) dan diperkirakan selesai Sabtu (6/10). Karena jaraknya berdekatan dan DPRD harus melaksanakan berbagai persiapan, pelantikan baru dapat dilakukan pada Kamis (11/10).
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaJokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat
Jokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaNama Jokowi Diseret dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Reaksi Istana
Nama Jokowi berulang kali disebut dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024
Cak Imin mengatakan, cara kerja sesuai selera tak bisa dilanjutkan lagi.
Baca Selengkapnya