Pelaku mutilasi Ancol terancam hukuman mati
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Alanshia alias A Liong, pelaku mutilasi terhadap Toni Arifin di kawasan Ancol dengan hukuman mati. Sebab, pria asal China ini dijerat dengan pasal berlapis soal pembunuhan dan kepemilikan narkotika.
"Dakwaan untuk terdakwa primer 340 KUHP pembunuhan berencana, subsider 338 menghilangkan nyawa dengan sengaja merampas nyawa orang lain," ujar JPU, Wahyu Oktaviandi saat membacakan dakwaan di ruang Sari, Pengadilan Jakarta Utara, Selasa (23/7).
Dan untuk dakwaan kedua, Alanshia juga dijerat dengan pengedaran serta kepemilikan narkoba. Terdakwa dikenakan pasal berlapis. "Pasal 114 ayat (2) UUD RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan 1," lanjut Wahyu.
Di tempat yang sama, kuasa hukum terdakwa Hendrayanto mengaku belum yakin dengan dakwaan jaksa. "Antara korban dan pelaku sama-sama menggunakan sabu, spontanitas tak pernah direncanakan sama sekali," kata Hendrayanto.
Hendrayanto menambahkan untuk kepemilikan narkotika, secara jelas disebutkan kalau pekerjaan kliennya sebagai wiraswata bukan pengedar narkoba. "Sekarang jelas pekerjaannya di bidang percetakan tapi dalam dakwaan menjadi kepemilikan atau sebagai pengedar," jelasnya.
Sidang yang diketuai oleh majelis hakim Supriyanto Dan beranggotakan Asmayeti dan Harsono berlangsung cepat. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengenal Sosok Kopda Hendrianto Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, Baru 9 Bulan Tugas di Papua
Mendiang Kopda Hendrianto meninggalkan seorang istri dan dua orang anak
Baca SelengkapnyaTanggapan Menohok Aurel Hermansyah yang Kerap Dapat Sindiran Pedas Mengenai Tubuhnya yang Disebut Gendut
Aurel seringkali menjadi sasaran sindiran pedas terkait dengan penampilannya yang dianggap gendut oleh beberapa orang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Puluhan Anak Asal Sumbar Diduga Dijual ke Jakarta, 1 Korban Dibuang Mami di Ancol
Satu korban dibuang di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDiremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaAnies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi
Sejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.
Baca Selengkapnya4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman
Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAnies Sebut Prabowo Punya Ratusan Ribu Hektar Lahan, Begini Faktanya
Kepemilikan lahan ratusan hektar yang diduga dikuasai Prabowo Subianto bukanlah isu pertama kali mencuat ke publik.
Baca SelengkapnyaKesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca Selengkapnya