Pekan depan DPRD umumkan pengangkatan Djarot jadi Gubernur DKI
Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD M Taufik mengatakan dalam waktu dekat akan mengumumkan secara resmi pengunduran diri Basuki T Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta. Hal itu dilakukan menyusul adanya surat pengunduran diri dari mantan Bupati Belitung Timur itu yang ditandatangani pada 23 Mei 2017 lalu.
"Sesuai ketentuan UU bahwa karena mengundurkan diri maka ada kewajiban DPRD untuk mengumumkan pengunduran diri tersebut," kata di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/5).
Rencananya pengumuman tersebut bakal dilakukan saat sidang paripurna pada 30 Mei 2017 mendatang. Setelah itu DPRD DKI bakal mengajukan Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat untuk diangkat sebagai gubernur definitif.
"Dan mengajukan permohonan pengangkatan Pak Plt (Djarot) sebagai gubernur kepada presiden lewat Mendagri," jelas politisi Gerindra ini.
Dia menambahkan, pengangkatan Djarot sebagai Gubernur DKI Jakarta harus segera dilakukan. Mengingat DPRD hanya memiliki waktu 10 hari. Bila dalam kurun waktu tersebut tidak dilakukan, maka penggantian itu akan dilakukan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri.
Sedangkan, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengatakan, surat rekomendasi tersebut bakal langsung diterima di hari yang sama. Nantinya surat tersebut bakal diproses langsung ke istana lewat Sekretariat Negara.
"Setelah surat diterima dari DPRD berikut berita acara kita proses lewat Sekneg nanti tergantung prosesnya di sana," ujarnya.
Namun, dia belum dapat memastikan waktu pelantikan Djarot sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sebab, untuk waktu pelantikan ditentukan dari pihak istana yang menyesuaikan dengan jadwal Presiden Joko Widodo.
"Untuk pelantikan tergantung Pak Presiden karena yang melantik Pak Presiden jadi menunggu informasi lebih lanjut dari istana," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cagub DKI Jakarta Ditentukan Prabowo, Tak Mesti Kader Gerindra
Partai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat
Jokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam
Sebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaPTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaDjarot PDIP Dukung Hak Angket: Supaya Kita Bisa Mengevaluasi Kebijakan Pemerintah
Djarot menegaskan tak ada instruksi khusus dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait hak angket
Baca SelengkapnyaNasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya
Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden
Mendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.
Baca SelengkapnyaJakarta Bukan Lagi jadi DKI, Heru Budi: Masih Ada Waktu Transisi, Sedang Berproses DKJ
Sebelumnya, Baleg DPR RI mengatakan Jakarta telah kehilangan status sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI) sejak 15 Februari 2024 lalu
Baca Selengkapnya