Hot Issue

Parkir Liar Kian Menjamur di Jakarta, Salah Siapa?

Kamis, 25 Mei 2023 16:09 Reporter : Lydia Fransisca
Parkir Liar Kian Menjamur di Jakarta, Salah Siapa? Parkir Liar. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Parkir liar masih menjadi masalah serius di Jakarta. Upaya penerbitan sebenarnya sudah dilakukan. Tetapi faktanya, masih saja ditemukan di lapangan.

Terbaru, viral parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seorang pria digetok Rp50.000 saat memarkirkan kendaraannya di sekitaran Pasar Tanah Abang.

Peristiwa itu bukan yang pertama. Sepanjang 2023 ini, tercatat temuan parkir liar yang membuat resah. Bahkan menimbulkan korban jiwa.

Seperti peristiwa di Monas, pada 28 April lalu. Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) ditusuk juru parkir (jukir) liar saat menggelar operasi.

Kemudian, warga juga 'dipalak' Rp10 ribu untuk satu kali parkir di kawasan Masjid Istiqlal. Sebelumnya, gara-gara mengikuti arahan tukang parkir liar dan merogoh kocek Rp10 ribu, para pengunjung Lebaran Betawi di Monas malah dibuat kecewa. Petugas Dishub menggembosi ban motor karena dianggap mereka melakukan parkir liar.

2 dari 3 halaman

Kesulitan Menertibkan Parkir Liar

Jika memang sudah dilakukan penerbitan, apa kesulitan membersihkan parkir liar dari Ibu Kota?

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menilai maraknya parkir liar tak lepas dari peran pemilik kendaraan itu sendiri. Pengemudi yang malas parkir ke tempat resmi memberikan peluang munculnya parkir-parkir liar.

"Bisa jadi pengemudinya malas. Jadi ini harus naik berputar-putar di tempat parkir ke gedung parkir. Akhirnya begitu ada yang mengarahkan dianggapnya oh boleh parkir di sini," kata Syafrin kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (25/5).

Padahal, sambung Syafrin, masyarakat juga tahu benda apapun dilarang keras memakan badan dan bahu jalan yang diperuntukkan untuk publik.

"Kecuali di sana ada tanda boleh parkir, yang P. Di luar itu otomatis bisa kita tertibkan dan menjadi pelanggaran larangan parkir," katanya menjelaskan.

Itu sebabnya, dia juga meminta kerja sama dari masyarakat untuk mematuhi imbauan soal cara parkir yang benar. Jangan karena merasa ada yang mengatur dan lokasinya mudah dicapai, membuat aturan tertib parkir dilanggar.

"Jadi jangan begitu ada juru parkir liar oh itu ada orang yang berdiri langsung parkir, padahal dia preman parkir juru parkir liar. Nah bisa saja yang bersangkutan di palak, malah rugi kan," ujar Syafrin.

Namun demikian, untuk temuan parkir liar dia pastikan akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan kepolisian untuk dilakukan penindakan.

"Contohnya di pusat dengan Kapolres Jakarta Pusat misal kejadian yang di Istiqlal, ini sudah diambil tindakan kemudian juga untuk beberapa kejadian."

3 dari 3 halaman

Dampak Negatif Keberadaan Parkir Liar

Terpisah, Anggota Komisi B Fraksi PKS DPRD DKI Suhud Alynudin juga berharap pemprov DKI Jakarta serius menindak para juru parkir liar. Karena menurutnya, keberadaan parkir liar berpotensi mengurangi pendapatan daerah.

"Memberantas parkir liar harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari regulasi atau aturan perparkiran, tata kelola, hingga penggunaan teknologi. Melalui penggunaan teknologi, sistem perparkiran bisa diintegrasikan dengan sistem pajak kendaraan," kata Suhud ketika dihubungi, Kamis (25/4).

Suhud menegaskan, Pemprov DKI melalui Dishub harus segera melakukan langkah strategis terkait sistem pengelolaan perparkiran ini.

"Sehingga tidak hanya memberantas praktik parkir liar, yang sering dianggap identik dengan pungli dan premanisme tetapi di saat yang sama juga menambah pemasukan bagi daerah," ucap Suhud.

Meski upaya penertiban dilakukan, Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Yoga meyakini masalah parkir liar sebenarnya bisa diatasi bila pemilik atau pengelola bangunan komersial, perkantoran, sekolah memiliki atau membangun gedung parkir sendiri. Dia pribadi mengakui, bukan hanya persoalan hukum dan kurangnya pendapatan daerah, keberadaan parkir liar juga jadi salah satu penyebab kemacetan.

"Peniadaan parkir liar akan membantu mengurangi kemacetan arus lalu lintas yang padat berkisar 30 persen dan membuat kota lebih tertata rapi," ujar Nirwono.

Sebelumnya, Syafrin berjanji pihaknya akan menindak setiap ada temuan juru parkir liar.

"Tentu tindak lanjutnya kita koordinasi dengan Polres Jakpus terhadap oknum-oknum jukir itu akan ditertibkan, seperti yang kemarin di Gambir," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta.

Dia menambahkan, dikarenakan Satpol PP bukan penegakan hukum, maka temuan juru parkir liar pastinya segara dikomunikasikan dengan kepolisian setempat.

"Nanti kita koordinasi selama ini dengan unsur kepolisian karena itu kan sudah kriminal, karena sudah kriminal jadi kami koordinasi dengan aparat kepolisian gitu sama kayak di Istiqlal kemarin," tambahnya.

[lia]

Baca juga:
Viral Parkir 5 Menit di Tanah Abang Dipatok Rp50.000, Ini Respons Dishub DKI
Kendaraan Pelat Tuban Gratis Parkir, Pemkab Minta Warga Laporkan Juru Parkir Nakal
Marak Parkir Liar di Istiqlal, Dishub DKI Janji Tertibkan Secara Berkelanjutan
Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar Depan Masjid Istiqlal yang Patok Tarif Rp10 Ribu
Viral Juru Parkir Liar Patok Rp10 ribu untuk Jemaah Masjid Istiqlal, Ini Kata Polisi
Polisi Turun Tangan Usut Viral Tarif Parkir Depan Masjid Istiqlal 'Diketok' Rp10.000

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini