Paripurna hak angket digelar hari ini, DPRD DKI tentukan nasib Ahok

Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta hari ini dijadwalkan menggelar rapat paripurna untuk menyikapi hasil penyelidikan yang telah dilakukan panitia hak angket terhadap RAPBD 2015 dan etika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Rapat paripurna ini juga akan menjadi penentu apakah DPRD akan menggunakan hak menyatakan pendapat terhadap hasil panitia angket atau tidak.
Rapat ini seharusnya digelar pada Kamis (2/4) lalu. Namun karena padatnya agenda Musyawarah Rencana Pembangunan membuat rapat ditunda. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengungkapkan, mundurnya pelaksanaan paripurna karena banyak anggota DPRD yang ikut Musrenbang.
Taufik menyebut, rapat paripurna diagendakan berlangsung mulai pukul 15.00 WIB, Senin (6/4).
Sebelumnya, panitia angket telah melaporkan hasil temuan mereka kepada pimpinan dewan. Panitia angket yang dipimpin oleh Ketua Fraksi Hanura Ongen Sangaji menyebutkan telah menemukan pelanggaran yakni langkah Ahok mengirimkan RAPBD DKI Jakarta 2015 yang bukan hasil pembahasan dengan dewan ke Kementerian Dalam Negeri. Pelanggaran kedua, mengenai sikap atau etika kepemimpinan Ahok.
"Menurut kajian sementara ada pelanggaran yang dilakukan gubernur. Itu berdasarkan masukan dari para pakat. Pelanggarannya ada dua, undang-undang dan etika," ungkap Taufik beberapa waktu lalu.
Hasil penyelidikan tim angket akan disampaikan kembali pada fraksi-fraksi melalui Rapat Paripurna. Dalam rapat tersebut akan ditentukan apakah anggota dewan akan melanjutkan temuan tersebut dengan hak menyatakan pendapat (HMP).
Sementara anggota panitia angket dari Gerindra, Syarief menegaskan, ada dua pilihan yang akan diambil jika memang benar anggota DPRD mengajukan HMP. Pertama adalah pemberhentian, dan kedua, teguran keras dengan permintaan maaf. Soal dua hal itu akan diputuskan saat rapat paripurna.
"Jadi anggota masih merumuskan apakah hasil hak menyatakan pendapat nanti berupa teguran keras dengan permintaan maaf atau usulan pemberhentian," ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (1/4).
Dia menambahkan, untuk dapat mengajukan HMP tersebut, hanya perlu persetujuan dari 20 anggota DPRD. Sedangkan untuk mengesahkan usulan tersebut maka 53 anggota dewan yang hadir di dalam rapat harus sepakat dan sepaham.
Melihat syarat tersebut, politisi Gerindra ini yakin dapat mengajukan dan mengesahkan HMP atas hasil penyelidikan panitia angket. Sebab sejauh ini, kata dia, hanya NasDem dan PAN yang mencabut dukungan atas hak angket.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


8 Potret Muhammad Ivan Lubis Calon Menantu Tora Sudiro yang Bekerja di Kementrian dan Hobi Berkuda
Muhammad Ivan Lubis akan segera mempersunting anak Tora Sudiro yang berasal dari pernikahan sebelumnya dengan Anggraini Kadiman.
Baca Selengkapnya


Jelang Pensiun, Serma M Buang Jalan Kaki 50 KM ke Kodim 0611 Garut 'Alhamdulillah Kekuatan Masih Stabil'
Aksi prajurit TNI lakukan long march menjelang pensiun.
Baca Selengkapnya


Hasil dari Kerja Keras Melissa Asal Prancis Menikah dengan Pria Indonesia, Kini Membangun Bisnis Restoran
Melissa bule asal Prancis membeberkan bisnis restoran miliknya yang segera berdiri. Semua dibangun berkat kerja kerasnya bersama sang suami.
Baca Selengkapnya


150 Nama Bayi Laki-Laki Islami Berdasarkan Al-Quran, Indah dan Bermakna Mendalam
Kumpulan nama bayi laki-laki Islami diambil dari Al-Quran dengan makna mendalam.
Baca Selengkapnya


Jenderal Polisi Jalan Kaki Blusukan di Pasar Benua Afrika, Gayanya Santai Sambil Sruput Kelapa
Krishna yang tengah berada di Benua Afrika nampak asyik blusukan ke pasar tradisional.
Baca Selengkapnya

Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja
Ahok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.
Baca Selengkapnya

Proyek Polder Tanjung Barat Bikin Macet, Dishub DKI Imbau Warga Cari Jalan Alternatif
pembangunan polder jadi sumber masalah atas kemacetan di Jalan TB Simatupang-Tanjung Barat.
Baca Selengkapnya

NasDem Soal RUU DKJ Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Obrak-abrik dan Nodai Konstitusi, Tanda Otoritarianisme
NasDem mewanti-wanti perlahan demokrasi tergerus oleh kesesatan pikir dalam mengelola negara.
Baca Selengkapnya

NasDem dan Demokrat Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden
Partai NasDem tetap mendorong adanya pemilihan umum kepala daerah di Jakarta.
Baca Selengkapnya

Ketua Bamus Betawi 1982: Kita yang Usulkan Gubernur dan Wakil Gubernur Ditunjuk Presiden
"Kita mengusulkan agar gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh presiden," kata Oding
Baca Selengkapnya

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Prabowo dan Keluarga Besar Gerindra Berduka
Berita duka dari Partai Gerindra, salah satu kader terbaiknya tutup usia. Berikut informasinya.
Baca Selengkapnya

Aturan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Pimpinan Komisi II DPR Anggap Hak Demokrasi Warga Jakarta Dikebiri
Usulan gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden usai tak menjadi ibu kota diatur dalam Rancangan Undang-undang Daerah Kekhususan Jakarta.
Baca Selengkapnya