Pansus angket DKI bakal panggil tim 20 terkait RAPBD 2015
Merdeka.com - Panitia Khusus (Pansus) angket DPRD DKI Jakarta akan memanggil tim e-budgeting atau tim 20, konsultan dari Pemprov DKI Jakarta besok, Rabu (11/3).
Ketua pansus angket Mohammad Sangaji mengatakan, pemanggilan tersebut terkait RAPBD DKI Jakarta 2015 yang dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Semua terkait dengan RAPBD yang ada di Kemendagri, keaslian dan palsu. Karena sumber informasi yang buat 20 orang itu, makanya kita akan minta konfirmasi menanyakan langsung," kata pria yang akrab disapa Ongen di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (10/03).
Dia menambahkan, surat pemanggilan sudah dikirimkan kepada tim 20 yang dikabarkan berasal dari Surabaya tersebut. Saat ini, tim 20 bekerja untuk Kantor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Tim yang dari Surabaya, mereka ada di sini kan, di Kantor Pak Ahok. Mereka stay di situ. Sudah kirim surat tadi," ujarnya.
Menurutnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dipanggil oleh pansus angket untuk menjelaskan RAPBD DKI Jakarta 2015 yang dikirim Basuki atau akrab disapa Ahok sudah benar sesuai prosedur atau tidak.
"Ketua itu tentang surat yang diterima oleh dia, yang dari Kemendagri dan kemudian dia membawa ke sana menjelaskan bahwa itu tidak prosedural, itu juga akan kita tanyakan. Itu jadi pegangan kita tim angket kan," jelas Ongen.
Namun sejumlah panitia khusus angket tidak ada ditempat untuk menggelar pemanggilan kepada Ketua DPRD sore tadi. Bahkan pimpinan DPRD DKI tidak hadir di kantornya hari ini.
Kendati demikian, saat ditanya kapan Pansus angket akan memanggil Gubernur Ahok, dia menjawabnya dengan diplomatis. "Nanti tunggu waktu (panggil Gubernur)," ucapnya.
Dia mengungkapkan, pansus angket diberi waktu selambat-lambatnya 60 hari setelah disahkan dalam paripurna untuk menyelesaikan kinerjanya dan mengumumkan kembali melalui sidang paripurna.
"Saya kasih waktu paling lama 10 hari, kita sudah bisa umumkan,"tutup politisi Hanura ini.
(mdk/siw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024
Akmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya
Baca SelengkapnyaHormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Operasional Angkutan Barang Dibatasi Mulai Tanggal 5 Hingga 16 April, Ini Aturan dan Rute Jalannya
Hendro menjelaskan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.
Baca SelengkapnyaKesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaPengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis
Tidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.
Baca SelengkapnyaPengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaKeberlanjutan Program Bantuan Pangan, Jokowi Tunggu Sampai Juni: Kita Lihat Ada Anggaran Enggak
Ayu, salah seorang penerima bantuan, mengaku bersyukur atas bantuan pangan yang diberikan pemerintah.
Baca Selengkapnya