Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pangdam Jaya Minta Perusahaan Tak Lagi Pakai Jasa Debt Collector

Pangdam Jaya Minta Perusahaan Tak Lagi Pakai Jasa Debt Collector Debt Collector yang Kepung Anggota TNI Ditangkap. Instagram @tnilovers18 ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta kepada sejumlah perusahaan untuk menghentikan penggunaan jasa debt collector. Hal itu pasca insiden video viral yang merekam aksi sejumlah debt collector mengintimidasi Anggota TNI di wilayah Jakarta Utara.

"Saya harapkan kepada perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan jasa-jasa debt collector sudah tidak melakukan kembali," kata Dudung saat konferensi pers di Makodam Jaya, Senin (10/5).

Bahkan, Dudung menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak aksi para debt collector yang kerap meresahkan masyarakat. Karena mereka termasuk tindakan premanisme yang tidak dapat dibiarkan.

"Saya dengan Polda Metro Jaya akan tegas berdiri paling depan membantu rakyat, membantu masyarakat yang ada di DKI," ucapnya.

Tak tanggung-tanggung, Dudung hingga beri nomor teleponnya yang bisa dihubungi ketika masyarakat mengalami aksi-aksi premanisme maupun ancaman-ancaman lainnya, seperti persoalan debt collector ini.

"Silakan anda tetap nomor telepon layanan 0812 2310 1988 apapun yang menjadi kesulitan masyarakat SMS saya, telepon saya, saya akan memerintahkan seluruh anggota TNI yang ada di jajaran Jadetabek tentunya kita akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya akan hadir di tengah-tengah masyarakat apapun kesulitannya," kata Dudung.

Sebelumnya, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS menyampaikan tim gabungan berhasil menangkap dua orang kembali, sehingga total yang diamankan menjadi 11 orang pengadangan anggota Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502, Serda Nurhadi.

Ke-11 orang tersebut diamankan oleh tim gabungan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya, pasca aksi mereka yang merupakan gerombolan debt colector yang videonya viral di media sosial ketika mengadang mobil Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK warna putih yang dikemudikan Serda Nurhadi di depan Gerbang Tol Koja Barat Jakarta Utara (Jakut).

"Ada penambahan dua orang, tepatnya pada pukul 15 WIB, sehingga telah berhasil mengamankan 11 orang pelaku," kata Herwin dalam keterangannya yang diterima merdeka.com, Minggu (9/5).

Ada pun diketahui ke-11 orang yang saat ini masih diperiksa oleh Reskrim Polres Jakarta Utara yakni Yosep Meka (23), Jhon Adri (29), Hanoch Hamnes (26), Hendry Lettemu (27), Piter (29), Gerio (38), Gerry (27), Joefare (21), Alfian (27), Donny (26) dan Hervy (25). Mereka dijerat pasal 335 ayat (1) Dan 53 Jo 365 KUHP.

"Itu bentuk dari wujud sinergitas yang terjalin baik selama ini antara Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah DKI Jakarta," ujarnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dibujuk Temannya, Polisi Tembak Debt Collector Akhirnya Menyerahkan Diri & Siap Tanggung Jawab
Dibujuk Temannya, Polisi Tembak Debt Collector Akhirnya Menyerahkan Diri & Siap Tanggung Jawab

Dibujuk Temannya, Polisi yang Tembak Debt Collector Akhirnya Menyerahkan Diri & Siap Tanggung Jawab

Baca Selengkapnya
Aiptu FN Kabur Setelah Menyerang Debt Collector di Palembang
Aiptu FN Kabur Setelah Menyerang Debt Collector di Palembang

Pemicunya diduga karena tak terima mobilnya yang menunggak dirampas korban.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Masyarakat Biasa, Dewan Komisioner OJK Ternyata Juga Sempat Diteror Debt Collector Pinjol
Tak Hanya Masyarakat Biasa, Dewan Komisioner OJK Ternyata Juga Sempat Diteror Debt Collector Pinjol

Setelah menerima telepon tersebut, akhirnya diketahui kalau telepon itu berasal dari juru tagih atau debt collector pinjol.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Patut Dicontoh, Aksi Polisi Kawal Warga Depok usai Diteror Debt Collector Banjir Pujian
Patut Dicontoh, Aksi Polisi Kawal Warga Depok usai Diteror Debt Collector Banjir Pujian

Anggota polisi lalu lintas di Depok mengawal seorang warga yang diteror debt collector sampai ke tempat aman.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi ke Reserse se-Indonesia: Sikat itu Debt Collector Meresahkan!
Jenderal Polisi ke Reserse se-Indonesia: Sikat itu Debt Collector Meresahkan!

Himbauan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada para anggota reserse.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector, Emosi Ditagih Cicilan Mobil
VIDEO: Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector, Emosi Ditagih Cicilan Mobil

Seorang polisi berpangkat Aiptu F menembak debt collector di Palembang, Sunatera Selatan, Sabtu (23/3).

Baca Selengkapnya
Debt Collector Seenaknya Mau Tarik Motor padahal Dibeli Cash, Dikejar Polisi Kabur Terbirit-birit
Debt Collector Seenaknya Mau Tarik Motor padahal Dibeli Cash, Dikejar Polisi Kabur Terbirit-birit

Anggota Satlantas Polres Metro Depok menggagalkan aksi penipuan di jalan raya.

Baca Selengkapnya
Pertahankan Truk dari Debt Collector, Sopir Ini Nekat Lompat dari Jembatan Setinggi 20 Meter di Bogor
Pertahankan Truk dari Debt Collector, Sopir Ini Nekat Lompat dari Jembatan Setinggi 20 Meter di Bogor

Sopir truk bernama M Taufik nekat melompat dari ketinggian 20 meter di Jembatan Bale Binarum, Bogor, untuk menghindari debt collector.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Debt Collector Pinjol Langgar Aturan Penagihan Utang Bisa Kena Denda Rp15 Miliar
Hati-Hati, Debt Collector Pinjol Langgar Aturan Penagihan Utang Bisa Kena Denda Rp15 Miliar

Pengenaan denda sendiri hanya menjadi salah satu instrumen dari sanksi administratif yang tertera dalam aturan tersebut.

Baca Selengkapnya