Pakai pelat genap, pengemudi taksi online ini kena tilang di HI
Merdeka.com - Seorang pengemudi taksi online, Grab Car Mugiyanto kecewa karena ditilang setelah melintas dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) arah Jalan Sudirman. Mugiyanto yang mengendarai Toyota Avanza dengan mobil pelat genap ini mengaku baru mengantar penumpang ke Mandarin Hotel. Dia tak tahu kalau aturan kendaraan yang melintas jalan protokol ibu kota hari ini menggunakan pelat ganjil.
"Dulu kalau dari Mandarin Hotel nggak apa-apa pas 3 in 1. Asalkan kita tunjukin tiket parkir bukti dari sana. Soalnya kalau ke kanan lawan arah," kata Mugiyanto usai ditilang tepat di depan Halte Tosari, Selasa (31/8).
Kekecewaan Mugiyanto bertambah setelah pagi ini baru keluar untuk mencari nafkah dan baru mendapatkan satu penumpang.
"Baru dapet 1 penumpang Rp 50 ribu ditilang Rp 500 ribu," kata pria berusia 40 tahun ini.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, memberlakukan denda Rp 500 ribu untuk pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil di beberapa jalan Ibu Kota. Yakni di Jalan Medan Merdeka Barat, MH Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Soebroto (Simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hati-Hati! Kartu e-Tol Hilang di Jalan Tol Bisa Kena Denda Seharga Tarif Terjauh
Pengendara harus memastikan kartu e-tol memiliki saldo yang cukup, dan tidak hilang atau rusak.
Baca SelengkapnyaTak Pakai Mobil, Jenderal Polisi ini Pilih Lari dari Rumah Menuju Kantor Tempuh Jarak 10,5 KM
Begini cara unik jenderal polisi orang nomor dua di Polda Sumut berangkat kerja ke kantor. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
Baca SelengkapnyaHK Pastikan Tol Terpeka dan Permai Aman Dilewati saat Mudik Lebaran
Pemeliharaan terus dikebut agar selesai tepat waktu sebelum dimulainya momen mudik lebaran.
Baca SelengkapnyaDirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaSopir Truk Disetop Polisi karena Pakai Jalur Kanan di Tol, Bukannya Ditilang Malah Dikasih Hadiah
Seorang sopir truk yang melanggar lalu lintas di tol dihentikan oleh polisi, namun bukannya ditilang malah dikasih hadiah uang.
Baca Selengkapnya