Merdeka.com - Pelaku atau anak berkonflik dengan hukum inisial AG pacar Mario Dandy Satriyo bakal menjalani sidang secara tertutup atas kasus dugaan penganiayaan berat David di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Di PN ya, tapi pastinya untuk anak tertutup," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah saat dikonfirmasi, Kamis (23/3).
Secara terpisah, Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto menjelaskan, aturan persidangan secara tertutup kepada AG akan dilaksanakan mengacu pada undang-undang peradilan anak.
"Untuk AG tentu dilaksanakan sebagaimana hukum acara yang berlaku pada anak yang berhadapan dengan hukum," ujarnya.
Sebagaimana Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sesuai Pasal 54 yang telah mengatur sistem peradilan bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
"Hakim memeriksa perkara Anak dalam sidang yang dinyatakan tertutup untuk umum, kecuali pembacaan putusan," demikian bunyi pasal 54.
Sekedar informasi, Polda Metro Jaya telah mengkonstruksikan pasal baru terhadap kedua tersangka dan satu pelaku. Dengan alat bukti dan keterangan yang didapat usai perkara ditarik dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Untuk tersangka Mario, dijerat dengan pasal 355 KUHP ayat 1, subsider pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 535 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Penyidik juga mengenakan Mario pasal 76c Jo 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Lanjut, untuk tersangka Shane dijerat pasal 355 ayat 1 Jo pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 Jo 56 KUHP, subsider 353 ayat 2 Jo 56 KUHP, subsider 351 ayat 2 Jo 76c Und
Sedangkan untuk pelaku AG, pasal 76 c jo pasal 80 UU perlindungan anak dan atau 355 ayat 1 Jo 56 subsider 353 ayat 1 KUHP subsider 351 ayat 2 KUHP.
Mereka bertiga ditetapkan sebagai tersangka, lantaran diduga terlibat dalam aksi penganiayaan kepada David anak pengurus pusat GP Ansor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Adapun untuk AG telah terkonfirmasi berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri DKI Jakarta. Sehingga AG pun telah dilakukan tahap II dengan pelimpahan dari penyidik ke pihak kejaksaan untuk persiapan proses persidangan. [fik]
Baca juga:
Mario Dandy Diduga Sengaja Sebar Video Penganiayaan David untuk Banggakan Diri
Kasus Penganiayaan Mario Dandy Cs Digelar di PN Jaksel
Anak AG Lebih Cepat Dilimpahkan Dibanding Mario Dandy-Shane, Ini Penjelasan Polisi
Ayah David Tutup Rapat Pintu Maaf Mario Dandy Cs: Mintalah Pada Tuhan Pengampunan Itu
Jaksa Pastikan Proses Persidangan AG Tak Pengaruhi Kasus Mario Dandy dan Shane
Advertisement
Besok, DPRD DKI Jakarta Bakal Lantik Bastian Simanjuntak Gantikan Mendiang M Taufik
Sekitar 20 Menit yang laluPemasok Pelat Polisi Palsu dan Air Gun David Yulianto Si 'Koboi Tol Tomang' Ditangkap
Sekitar 1 Jam yang laluHingar Bingar Formula E 2023, Bagaimana Persiapan Sepekan Jelang Balapan?
Sekitar 2 Jam yang lalu25 Lapak Pemulung di Duren Sawit Terbakar, Satu Orang Ditemukan Meninggal Dunia
Sekitar 3 Jam yang laluBegini Nasib Ngabila Salama, ASN Dinkes DKI yang Pamer Gaji Rp34 Juta
Sekitar 6 Jam yang laluSpesialis Jambret Handphone di Monas Ditangkap, Begini Modus Pelaku Sebelum Beraksi
Sekitar 7 Jam yang laluIni Dia Sponsor Utama Formula E 2023
Sekitar 22 Jam yang laluTemuan BPK: Rp197,55 Miliar Tak Tersalurkan untuk KJP Plus dan KJMU
Sekitar 23 Jam yang lalu9 Kali Beraksi, Sindikat Perampok Alfamart Pakai Uangnya untuk Judi Slot
Sekitar 23 Jam yang laluMelawan saat HP Dirampas, Siswi SMP sampai Terseret Motor Jambret
Sekitar 1 Hari yang laluKPU: Progres Verifikasi Administrasi Bacaleg Capai 32 Persen
Sekitar 1 Hari yang laluIbu Bhayangkari Berkarier, Pilih Resign Demi Suami Polisi, Kini Sukses Jualan Kue
Sekitar 1 Jam yang laluPerwira Polri Tarik Becak Terinspirasi Jackie Chan, Penumpang Bukan Sosok Sembarangan
Sekitar 2 Jam yang laluSeleksi Calon Anggota Polri Gunakan CAT, Bisa Dipantau Secara Real Time
Sekitar 4 Jam yang laluHebat! Perwira Polri Jualan Pecel Ayam jadi Komandan Polisi Upacara Hari Pancasila
Sekitar 4 Jam yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 19 Jam yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 6 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 6 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluIndonesia Kirim 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalent untuk Nigeria, Nilainya Rp30 Miliar
Sekitar 1 Hari yang laluVaksin Influenza pada Ibu Hamil Bisa Berikan Kekebalan Tubuh pada Janin
Sekitar 5 Hari yang laluResmi Gabung Persib, Tyronne Del Pino Pasang Target Tinggi di Liga 1
Sekitar 1 Jam yang laluPersiapan Liga 1, PSS Sleman Gelar Pemusatan Latihan di Kaliurang
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami