Pacar Mario Dandy Ajukan Eksepsi Hari Ini
Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali melanjutkan sidang perkara dugaan penganiayaan berat David Ozora. Dengan agenda hari ini mendengarkan eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa anak, AG Pacar Mario Dandy Satriyo.
Pembacaan eksepsi nantinya akan digelar secara tertutup, mengingat AG sebagai anak. Sehingga proses sidang dijalankan sesuai peradilan khusus anak.
"Agenda sidang eksepsi jam 09.00 WIB," kata pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi, Kamis (30/3).
Untuk diketahui, AG dan Shane Lukas (19) turut serta mendukung penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20). Khusus untuk AG dipersangkakan dengan Pasal premier 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai perbuatan itu mengakibatkan luka berat.
Sementara primer kedua, yakni Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu. AG diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun. Atau Pasal 56 ayat 2 mengenai mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.
"Sedangkan untuk pasal ketiga, Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarif Sulaeman Nahdi, Rabu (29/3).
Hingga sejauh ini ketiga pasal yang diterapkan oleh Jaksa masih serupa dengan sangkaan pasal dari penyidik Polda Metro Jaya
Berlanjutnya perkara AG, karena proses diversi ditolak oleh pihak David. Sehingga berakhir dengan deadlock atau gagal membuat proses hukum terhadap AG akan dilanjutkan ke meja persidangan.
"Dari pihak keluarga korban tidak bersedia, artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian melalui diversi. Artinya, sesuai dengan ketentuan undang-undang apabila diversi gagal maka dilanjutkan dengan proses persidangan," ujar Penjabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto di PN Jakarta Selatan, Rabu (29/3).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Beri Sinyal Gandeng Kubu Ganjar Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Anies menilai dengan adanya inisiatif hak angket, proses di DPR bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaGak Cuma Raffi Ahmad, Ini 10 Artis Indonesia yang Adopsi Anak dan Dapat Perhatian Penuh Kasih Sayang
Sejumlah selebriti tanah air telah menunjukkan kebaikan hati mereka dengan mengadopsi anak, memberikan contoh yang menginspirasi bagi publik
Baca SelengkapnyaKisah Mantan Pramugara Berhenti Bekerja Malah Jadi Waria, Ternyata Keluarganya Tak Sembarangan
Aldioanto (67) terlahir normal sebagai laki-laki, akibat dirumahkan dari suatu perusahaan tempatnya bekerja sebagai pramugara di Garuda Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tinggi dan Ganteng Putra Diah Permatasari Pertama Kali Nyoblos Acungkan Kelingking
Marco anak Diah Permatasari baru pertama kali nyoblos untuk pemilu. Penasaran seperti apa foto-fotonya?
Baca SelengkapnyaSehari Setelah Dilantik, AHY Langsung Blusukan ke Manado Temui Warga untuk Berikan Sertifikat Tanah
Momen AHY blusukan ke Manado, satu hari setelah dilantik jadi Menteri ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaPerlu Dikenali Orangtua, Kenali Tanda Anak Membutuhkan Pemeriksaan Mata
Mengucek dan memicingkan mata merupakan ciri-ciri ketika anak butuh memeriksakan mata.
Baca SelengkapnyaKisah Pilu Anak di Surabaya Disiksa Ibu, Dipaksa Minum Air Panas hingga Dicabut Giginya Pakai Tang
Seorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaDeretan Anak Artis yang Ganti Nama karena Berbagai Alasan, Salah Satunya Perjuangan Melawan Sakit
Sejumlah selebriti Indonesia memiliki berbagai alasan untuk mengubah nama anak-anak mereka. Siapa saja?
Baca SelengkapnyaAnaknya Menangis Lantaran Tak Enak Hati Minta Uang Kuliah Profesi, Respons Ayah Ini Bikin Terenyuh
Cara didikan orang tua menentukan keberhasilan anak di masa depan.
Baca Selengkapnya