Orang Tua Gugat SMA Gonzaga Rp551 Juta Gara-gara Anak Tak Naik Kelas
Merdeka.com - Seorang wali murid salah satu siswa di Kolese Gonzaga, Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Yustina Supatmi, menggugat secara perdata empat guru di sekolah tersebut dan Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Provinsi DKI Jakarta. Gugatan dilayangkan Yustina lantaran anaknya berinisial BB yang saat ini duduk di kelas XI atau 2 SMA tak naik kelas.
Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel), gugatan itu dilayangkan Yustina ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/10) kemarin dengan perkara nomor 833/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL.
Sementara pihak tergugat empat guru yakni Pater Paulus Andri Astanto, Himawan Santanu, Gerardus Hadian Panomokta, dan Agus Dewa Irianto serta Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Provinsi DKI Jakarta.
Sidang perdana dengan agenda mendengarkan gugatan pihak penggugat digelar pada Senin (28/10) kemarin. Dalam gugatannya, Yustina meminta majelis hakim menyatakan keputusan para tergugat bahwa anak penggugat berinisial BB tidak berhak melanjutkan proses belajar ke jenjang kelas 12 SMA Kolese Gonzaga adalah cacat hukum.
Yustina juga meminta majelis hakim menyatakan BB memenuhi syarat dan berhak untuk melanjutkan proses belajar ke kelas 12 SMA Kolese Gonzaga.
Selain itu, Yustina juga meminta majelis hakim menghukum para tergugat untuk membayar ganti rugi secara tanggung renteng kepadanya. Ganti rugi itu meliputi materiel Rp51.683.000 dan imateriel Rp500 juta.
Yustina juga meminta majelis hakim menyatakan sah dan berharga menyita jaminan terhadap aset para tergugat berupa tanah dan bangunan Sekolah Kolese Gonzaga. Dan atau harta kekayaan para tergugat lainnya baik benda bergerak dan atau benda tidak bergerak lainnya yang akan disebutkan kemudian oleh penggugat.
Majelis hakim juga diminta menghukum turut tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan perkara, serta menghukum para tergugat membayar seluruh biaya perkara. Namun sidang yang terbuka untuk umum itu ditunda karena pihak turut tergugat tidak hadir dalam kesempatan tersebut.
Sidang lanjutan terbuka untuk umum digelar pada Senin (4/10) mendatang. Sidang digelar di ruang sidang 1 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sidang lanjutan 4 November," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur, saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (30/10).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perjuangan Pedagang Keliling Tak Bisa Baca Tulis Gigih Sekolahkan Anak, Kini Sang Putra Jadi Guru Besar UGM
Berangkat dari keluarga sederhana, sang dosen hingga kini tak menyangka dirinya mampu mencapai titik puncak.
Baca SelengkapnyaPN Surakarta Buka Suara soal Gugatan Almas Tsaqibirru ke Gibran terkait Wanprestasi
Almas mengajukan gugatan perdata dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt yang terdaftar pada Senin, 29 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Alasan Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran Rp 10 Juta
Almas mengajukan gugatan perdata dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt yang terdaftar pada Senin, 29 Januari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mata Terkena Patahan Kayu Main di Sekolah, Siswa SD di Jombang Alami Kebutaan
Kejadian itu sendiri bermula saat jam kosong pelajaran pada Senin (9/1) lalu.
Baca SelengkapnyaDiremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Klungkung Sidak Sekolah di Nusa Penida: Rawan Ambruk dan Tak Punya Guru Olahraga
Selain kondisi gedung sekolah yang perlu diperbaiki, dewan guru pun menyampaikan bahwa SDN 7 Suana kekurangan meja dan kursi.
Baca SelengkapnyaPelaku Pemerkosaan Libatkan Anak Pejabat di Gowa Bertambah Satu, Ini Perannya
Satu pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita di Danau Mawang diamankan berinisial AR.
Baca SelengkapnyaDiberhentikan dengan Hormat dari TNI, Pria Asal Solo Ini Bangkit Lewat Usaha Es Coklat & Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
Faqih bercerita bahwa saat lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) dia bergegas mendaftar menjadi anggota TNI. Usaha pertamanya, gagal.
Baca SelengkapnyaPesan Jenderal Polisi Bintang Dua ke Anak Buahnya untuk Pengamanan TPS di Jakarta
“Bersama-sama kita mempersiapkan hal ini dengan baik guna mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan," katanya
Baca Selengkapnya