Ombudsman Soroti Pengawasan dan Denda Terkait Pelanggaran Prokes Acara Rizieq Syihab
Merdeka.com - Ombudsman DKI Jakarta turut menyoroti acara Maulid Nabi Muhammad SAW digelar Front Pembela Islam (FPI) dan pernikahan putri pimpinan FPI Muhammad Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat, pekan lalu. Ada dua hal disoroti Ombudsman dalam acara menimbulkan kerumunan massa tersebut saat DKI Jakarta menerapkan PSBB transisi di tengah pandemi.
"Pertama, terkait terkait izin keramaian dari kegiatan tersebut yang berada di bawah Polda Metro Jaya dalam fungsi intelkam," ujar Ketua Ombudsman perwakilan Jakarta Teguh P Nugroho kepada merdeka.com, Rabu (18/11).
Teguh mengatakan, Polda Metro Jaya sepatutnya sudah melakukan deteksi dini keramaian yang melibatkan massa FPI di dua tempat yakni di Tebet, Jakarta Selatan dan Petamburan, Jakarta Pusat. Menurut Teguh, maulid nabi berbeda dengan kegiatan keagamaan seperti salat Jumat atau salat hari raya seperti Idul Fitri dan Idul Adha.
Acara maulid, kata Teguh, umumnya melibatkan banyak massa. Oleh karena itu, penyelenggaraan acara harus meminta izin ke pihak kepolisian, karena berkaitan keramaian dan ketertiban umum.
"Penyelenggaraan tersebut masuk ke dalam kategori yang harus meminta izin dari pihak kepolisian," tuturnya.
Kemudian, hal kedua sorotan Ombudsman Jakarta adalah kewajiban Pemprov dalam menegakkan aturan tentang protokol kesehatan.
Secara administrasi, Teguh mengatakan Pemprov DKI telah menerapkan aturan Pergub 101 Tahun 2020 tentang PSBB Transisi, dengan menjatuhkan denda sebesar Rp 50 juta kepada Rizieq Syihab sebagai penyelenggara acara. Namun sanksi denda menjadi kontradiksi atas sikap dua pimpinan DKI, Gubernur dan Wakil Gubernur, yang menghadiri acara kerumunan tersebut.
Tercatat, Gubernur Anies mendatangi kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, usai pulang dari Arab Saudi. Kemudian, Wakil Gubernur Riza Patria menghadiri acara maulid yang turut dihadiri Rizieq Syihab di Tebet, Jakarta Selatan.
"Secara etik, dengan kehadiran Wagub di acara Tebet dan kunjungan pribadi Gubernur kepada HRS walau tidak ada larangan seseorang berkunjung ke rumah orang lain selama PSBB, bisa menimbulkan conflict of interest, karena pada saat yang bersamaan bawahan mereka mengeluarkan surat himbauan," tuturnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan
Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaSering Mengurusi ODGJ, Potret Semringah Polisi Baik Saat Liburan Bersama Keluarga 'Adem Banget Mendekat Air Terjun'
Purnomo Polisi Baik di tengah kesibukannya melakukan aksi sosial sedang meluangkan waktu untuk liburan bersama keluarga di sebuah air terjun yang sejuk dan asri
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Datangi Mesjid, Dua Kapolsek di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024
Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo, mengambil inisiatif dengan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di Masjid Jamiatuzzahidin, Selasa (9/1) malam
Baca SelengkapnyaSosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaPenyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi
Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaOknum Polisi di Laporkan ke Polda Jambi Atas Dugaan Pemerkosaan
Diduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca SelengkapnyaTragis 2 Siamang Kurus Kering Akibat Dipelihara Warga, BKSDA Sumsel Turun Tangan Evakuasi
Dua akor siamang dievakuasi dari rumah pemeliharanya dengan kondisi memprihatinkan
Baca SelengkapnyaIni Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca Selengkapnya