Ombudsman Nilai Penerapan Ganjil Genap di DKI Bertentangan dengan PSBB
Merdeka.com - Ombudsman RI mengkritik keputusan Pemerintah Provinsi Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan Ganjil-Genap di masa pandemi Covid-19. Menurutnya kebijakan tersebut karena mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik yang menjadi tempat berisiko penularan virus corona.
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menyinggung dampak diberlakukannya ganjil genap yang telah berjalan sejak Senin (3/8). Kebijakan tersebut membuat penumpukan pada transportasi publik, seperti TransJakarta, LRT, MRT, bus antar kota, angkot maupun lainnya.
"Kami mengingatkan kepada pemerintah Provinsi DKI atas konsekuensinya dari berlakunya ganjil-genap ini bukan saja menambah kapasitas angkut transportasi publik. Namun di sisi lain penerapan protokol kesehatan akan sulit. Karena sulitnya menjaga jarak," ujar Alvin saat diskusi virtual Ombudsman, Rabu (5/8).
Terlebih, lanjut dia, di Jakarta untuk klaster perkantoran sedang menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan. Apalagi penyebaran terjadi di luar kantor pada saat para pekerja berangkat, pulang maupun transit.
Selain risiko saat perjalanan, Alvin menyebut ganjil genap ikut mendorong para pekerja lebih lama berada di luar rumah, demi menghindari batas waktu jam ganjil genap.
"Bisa juga berlakunya ganjil genap ini akan mendorong pekerja di Jakarta akan balik ke kebiasaan sebelum pandemi. Dengan berangkat lebih awal dan pulang lebih larut untuk mengakali pemberlakukan jam ganjil -genap," ungkapnya
Oleh karena itu, menurutnya, penerapan kebijakan itu saat ini bertentangan dengan konsep Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Alvin menilai, tujuan PSBB adalah kurangi dan kendalikan pergerakan sosial, termasuk disarankan lebih banyak berada di rumah.
"Jadi ganjil-genap ini bertentangan dengan PSBB karena dapat mendorong pekerja berada lebih lama di luar rumah. Ya, walaupun, Kepala Dinas Perhubungan Jakarta menyampaikan ganjil-genap ini bukan mendorong orang menggunakan transportasi publik, tetapi faktanya berbeda," tuturnya.
"Maka kami menyimak adanya peraturan ganjil genap sebagaimana Peraturan Gubernur itu kan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi umum. Nah ini jadi sudah ada konflik disini," tambahnya
Alvin mengharapkan Pemprov DKI bisa kembali mengkaji ulang pemberlakukan ganjil genap di saat pandemi Covid-19. Jangan sampai dengan berlakunya aturan tersebut, turut meningkatkan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota dan berdampak merugikan masyarakat.
Perlu diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kembali sistem ganjil genap hari ini. Guna mendukung kebijakan tersebut, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur menerjunkan 40 personelnya.
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Timur, Riky Erwinda, mengatakan 40 personelnya melakukan sosialisasi dan penjagaan di kawasan ganjil genap. Penjagaan dibagi dua sif yakni, Sif pertama mulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB, Sif kedua, mulai pukul 16.00 sampai 21.00.
"Dari tanggal 3 sampai 5 Agustus kita masih lakukan sosialisasi," ujar Riky melalui keterangan tertulis, Senin (3/7).
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca SelengkapnyaGanjar Minta Jokowi Tegaskan Berpihak di 2024, Ini Pesan Penting PDIP
PDIP ingatkan pesan penting untuk Presiden Jokowi dalam memimpin selama Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: Pemilu 2024 akan Terjadi Perubahan
Hasto yakin Ganjar Mahfud merupakan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sekjen PDIP Nilai Ganjar Kampanye Jalan Sendiri, Capres Lain di Atas Mobil Alphard
Hasto menyebut, jika Ganjar dapat blusukan dengan mantap dan sangat keterbukaan.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 18 Orang Dalam OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
Ali mengatakan, mereka semua masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik Tunggu Sikap KPK Jemput Paksa Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
Penyidik KPK harus berani melakukan penjemputan paksa terhadap para saksi yang telah mangkir dua kali pemeriksaan tanpa alasan
Baca SelengkapnyaOmbudsman Temukan Penyimpangan dan Pelanggaran Penggunaan Lahan di IKN Nusantara
Ombudsman belum melakukan perhitungan nilai kerugian yang dialami masyarakat akibat maladministrasi dalam hal penggunaan lahan.
Baca Selengkapnya2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut
Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca Selengkapnya