Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ngototnya Ketua DPRD DKI tolak rapat paripurna istimewa untuk Anies-Sandi

Ngototnya Ketua DPRD DKI tolak rapat paripurna istimewa untuk Anies-Sandi Ketua DPRD DKI Jakarta diperiksa KPK. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tetap keukeuh tidak ingin menggelar rapat paripurna istimewa untuk menyambut Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Alasannya rapat tersebut tidak perlu diselenggarakan, karena mereka dilantik di Istana Negara.

Mengetahui hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengaku akan berusaha menjalin komunikasi lebih intens dengan Prasetio dan memberikan penjelasan bahwa sidang paripurna istimewa itu penting. Sesuai edaran dari Direktorat Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri bernomor SE.162/3484/OTDA.

"Tapi belum terlambat masih ada sisa waktu 11 hari. Saya meyakini surat ini sampai ke ketua akan mendiskusikan dengan kami," katanya beberapa waktu lalu.

Bahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, rapat paripurna istimewa untuk menyambut Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru adalah sesuatu yang wajib untuk dilakukan. Selain itu, dia mengungkapkan telah berkomunikasi dengan DPRD DKI Jakarta. Karena menurutnya, visi-misi pemimpin baru haruslah didengarkan oleh jajaran DPRD DKI.

"Yah kalau saya melihat wajib dong (paripurna). DPRD dan pemerintah satu bagian," katanya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/10).

"Kami sudah menyampaikan pada DPRD sudah menyampaikan pada Sekda lewat Dirjen Otda yah sebaiknya walaupun masih debatbel DPRD punya argumentasi aturan tapi kan sebaiknya dengan Gubernur baru di dengar apalagi DPRD kan wakil rakyat," tambah politisi PDIP ini.

Walaupun begitu, Prasetio menegaskan, tetap tidak akan menggelar rapat tersebut walau sudah ada surat dari edaran Direktorat Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri bernomor SE.162/3484/OTDA. Sebab, dia menilai, surat tersebut sifatnya hanya himbauan tanpa ada kewajiban menggelar rapat paripurna istimewa.

"Itu kan sifatnya himbauan aja. Kita kan ada tata tertibnya," katanya saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta.

Dia mengungkapkan pada zaman Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama diadakan rapat paripurna istimewa karena dilantik di DPRD. Sedangkan untuk gubernur saat ini dilantik di Istana, sehingga tidak ada kewajiban untuk menggelar paripurna istimewa.

"Kalau dulu zamannya Jokowi-Ahok dilantik di DPRD, sekarang kan dilantik di Istana. Ya kerja lah, urgensinya apa?" jelasnya.

Prasetio berharap masalah ini tidak perlu dibesar-besarkan khususnya oleh media massa. Saat ini dia membiarkan Gubernur dan Wakil Gubernur pilihan rakyat untuk bekerja.

"Udahlah jangan digoreng. Saya pasti menjaga pilihan masyarakat Jakarta. Ini kan teman-teman media yang ngegoreng," pungkasnya.

Untuk diketahui, seharusnya rapat paripurna istimewa ini diselenggarakan pada 16 Oktober 2017, bersamaan dengan pelantikan Anies-Sandi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo. Namun karena alasan waktu, akhirnya rapat tersebut dibatalkan. Dan hingga kini masih belum jelas kapan rapat paripurna istimewa tersebut akan digelar.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN

RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN

DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Usai Dianugerahi Jenderal Bintang 4, Prabowo Syukuran dan Sungkem ke Sukartini Djojohadikusumo

Usai Dianugerahi Jenderal Bintang 4, Prabowo Syukuran dan Sungkem ke Sukartini Djojohadikusumo

Penyerahan pangkat istimewa digelar di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2). Penyerahan pangkat ini dilakukan dalam Rapim TNI-Polri.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Sespri Jokowi dan Iriana Maju Pilkada, Begini Sindiran PDIP

Sespri Jokowi dan Iriana Maju Pilkada, Begini Sindiran PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai majunya sekretaris pribadi Presiden Jokowi dan istrinya Iriana pada Pilkada 2024 sebagai bentuk nepotisme.

Baca Selengkapnya
Selain Prabowo, Ini Daftar Purnawirawan TNI Sandang Gelar Jenderal Kehormatan Bintang Empat

Selain Prabowo, Ini Daftar Purnawirawan TNI Sandang Gelar Jenderal Kehormatan Bintang Empat

Sebelumnya, ada deretan pensiunan TNI yang telah lebih dulu mendapat gelar jenderal kehormatan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Begini Respons PDIP

Jokowi Beri Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Begini Respons PDIP

Hasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan

Baca Selengkapnya