Ngaku Polisi Modal Pistol Mainan dan Lencana, Coba Gasak HP dan Uang Korban
Merdeka.com - Berbekal pistol mainan dan lencana polisi, Yono Kuswanto (64) mencoba menggasak telepon genggam dan sejumlah uang. Korbannya adalah ibu-ibu bersama anaknya yang sedang menunggu di Halte Bus kawasan Clincing, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan menerangkan, pelaku ngaku-ngaku sebagai anggota kepolisian. Saat itu, pelaku berpura-pura melakukan pemeriksaan kartu identitas. Namun, malah mengambil dompet dan telepon genggam.
"Pelaku bilang ke korban 'Ibu jangan takut saya ini petugas, saya punya ini' sambil menunjukkan senjata mainan dan lencana kepolisian," kata Gidion dalam keterangan tertulis, Rabu (29/3).
Terpisah, Kapolsek Cilincing, Kompol Haris Akhmat Basuki menjelaskan kronologinya. Korban bersama adik dan anaknya baru saja pulang dari kampung di kawasan Brebes.
Saat itu, ketiganya turun di depan halte kawasan Clincing, Jakut. Rencanaya korban ingin melanjutkan perjalanan menggunakan taksi online menuju ke rumahnya di Kampung Tegal, Koja Jakarta Utara.
"Pada saat menunggu mobil Grab, korban bertemu dengan pelaku yang mengendarai sepeda motor," kata Haris.
Haris menerangkan, pelaku mencoba melarikan diri setelah mengambil barang-barang berharga milik korban. Beruntung aksinya digagalkan.
"Adik korban melihat gelagat pelaku ingin kabur, langsung menarik jaket pelaku hingga akhirnya pelaku terjatuh dari sepeda motor," tuturnya.
Kini pelaku telah ditahan di Polsek Clincing Jakut. Guna mempertanggug jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta
Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca SelengkapnyaPenampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu
Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung
Tersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaTampang 'Koboi' di Mampang Ancam Pengendara Berujung Ditangkap, Benda Ditodongkan ke Korban Pistol Korek Api
Pelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnya3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaKesan Pertama Jenderal TNI Bintang Dua Bikin SIM A di Kantor Polisi, Pengunjung Auto Heboh
Kedatangan jenderal bintang dua itu awalnya disambut Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono
Baca SelengkapnyaAnggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca Selengkapnya