Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Napi narkoba LP Tanjung Gusta, Medan otaki penipuan di Jakarta

Napi narkoba LP Tanjung Gusta, Medan otaki penipuan di Jakarta Tersangka penipuan . Henny Rachma Sari.©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Narapidana kasus narkoba di LP Tanjung Gusta, Medan berinisial T (50), kedapatan menjadi otak penipuan di Jakarta. Dalam aksinya, T yang divonis 9 tahun penjara tersebut meminta bantuan putrinya inisial P (22).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, selain dibantu P, dia juga dibantu E (21), pasar P, dan rekanya berinisial J. Polisi telah menangkap P dan E di Kelapa Gading, sementara J masih buron.

"T berperan mencari korban secara random untuk kemudian dihubungi. Kemudian meminta korban transfer sejumlah uang yang nantinya akan diambil oleh ketiga pelaku di luar penjara," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/6).

Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Helmy Santika menjelaskan, modus yang digunakan pelaku ialah mengaku sebagai staf Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat.

"Pelaku menghubungi korban dan mengatakan bahwa anak korban yang sedang study di Amerika telah ditangkap karena kasus narkoba. Pelaku menjanjikan bisa membantu dengan syarat korban mentransfer uang sebesar Rp 295 juta," terang Helmy.

Untuk meyakinkan korban, pelaku menggunakan backsound suara sirine kepolisian. Kemudian, Helmy melanjutkan, uang yang telah ditransfer korban akan diambil oleh ketiga pelaku yang ada di luar penjara.

"Lalu uang tersebut dibagi rata dan pelaku P langsung memberikan uang tersebut kepada T yang ada di penjara," papar Helmy.

Helmy menambahkan, modus yang digunakan pelaku tidak hanya mengaku sebagai staf Kedubes Amerika Serikat. "Pelaku T juga suka mengaku kepada korban lainnya bahwa anak korban masuk rumah sakit," ucapnya.

Menurut pengakuan pelaku, tutur Helmy, mereka sudah mulai beraksi sejak 2012. Dari tangan pelaku, petugas menyita puluhan buku rekening dari berbagai Bank guna menampung hasil kejahatan mereka.

"Pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman penjara di atas 5 tahun," tandas Helmy.

(mdk/mtf)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kegiatan Ganjar Besok: Lari Pagi, Mencoblos Lalu Terbang ke Jakarta Bertemu Megawati

Kegiatan Ganjar Besok: Lari Pagi, Mencoblos Lalu Terbang ke Jakarta Bertemu Megawati

Pertemuan itu rencananya bakal dilaksanakan siang hari di kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

Baca Selengkapnya
Penembak WN Turki di Bali Ternyata Turis Meksiko, Motifnya Perampokan

Penembak WN Turki di Bali Ternyata Turis Meksiko, Motifnya Perampokan

Saat itu, tiga orang pelaku masuk ke vila sambil membawa senjata api kaliber 7,65.

Baca Selengkapnya
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jadi Tersangka, Begini Modus Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 M

Jadi Tersangka, Begini Modus Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 M

Kejari Jakarta Timur menjelaskan penangkapan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji atas dugaan penggelapan pajak dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Mengintip Persiapan Pencoblosan Pemilu di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Mengintip Persiapan Pencoblosan Pemilu di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Penduduk di Perbatasan Skouw RI-PNG ada suku dari berbagai daerah di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.

Baca Selengkapnya
Tagih Upah Kerja, Petugas Sortir Lipat Surat dan Kotak Suara Datangi KPU Makassar

Tagih Upah Kerja, Petugas Sortir Lipat Surat dan Kotak Suara Datangi KPU Makassar

Aksi dilakukan di kantor KPU Makassar untuk menagih janji upah kerja petugas sorlip

Baca Selengkapnya
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun

Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya