Mundur dari Kepala Bapenda DKI, Tsani Annafari Isi Jabatan TGUPP
Merdeka.com - Mohammad Tsani Annafari telah mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Tsani Annafari merupakan mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usai mundur dari jabatannya, Tsani bertugas sebagai Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 201 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 25 Februari 2021.
"Memberhentikan dari jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta Pegawai Negeri Sipil atas nama Moh. Tsani menjadi pelaksana Badan Perencanaan Pembangunan DKI Jakarta ditugaskan pada Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan sebagai anggota grade 1," bunyi diktum kesatu yang dikutip Liputan6.com, Selasa (2/3).
Dalam Kepgub tersebut juga disebutkan Tsani tidak akan mendapatkan tunjangan jabatan sebagai pimpinan tinggi pertama. Hal tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, mundurnya Tsani Annafari merupakan hak pribadi dari masing-masing orang.
"Masalah kepala Bapenda mundur saya baru tahu, saya kira itu menjadi hak segala orang siapa saja kalau ingin mundur dan dalam pemerintahan di pusat daerah kabupaten, BUMN, BUMD, bahkan swasta," kata Riza Patria di Balai Kota DKI, Jumat (26/2).
Dia mengatakan, jika Tsani benar mundur sebagai kepala Bapenda maka tentu akan ada rotasi dan mutasi yang berpindah untuk mengisi kekosongan posisi dan jabatan daripada pejabat yang mengundurkan diri.
"Ada mutasi perpindahan dan sebagainya maupun pengunduran diri itu menjadi hak semuanya yang penting keberadaan kita di mana pun kita terus memberikan kontribusi terbaik bagi kepentingan masyarakat bangsa negara," jelas dia.
Riza berpesan, sebagai anak bangsa, sudah seharusnya memberi kontribusi terbaik bagi negara. Baik di dalam pemerintahan, atau pun di luar.
"Jadi tidak harus menjabat. Tidak menjabat banyak yang bisa kita berikan kontribusi dan masukan mungkin ketika tidak menjabat justru bisa lebih leluasa. Saya kira tidak ada masalah dalam pemerintahan manapun termasuk Jakarta, apabila ada rotasi, mutasi, pengunduran diri," tandas Riza.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski Banyak Dimusuhi, Anies Ingin Bawa TGUPP ke Istana
Ketika menjadi gubernur, Anies merekrut puluhan orang sebagai anggota TGUPP
Baca SelengkapnyaAnies Jawab Tudingan Ordal di TGUPP: Tunjukkan Buktinya!
Anies Baswedan angkat bicara terkait tuduhan TGUPP sebagai bentuk orang dalam.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya
Bawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TPN Ganjar-Mahfud Perintahkan Pendukung Rekam Bukti Kecurangan Pilpres 2024, Ini Tujuannya
TPN Ganjar-Mahfud Perintahkan Pendukung Rekam Bukti Kecurangan Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaAnggota TNI Ajudan Bupati Kutai Barat Tendang Wajah Sopir Truk Disanksi, Dandim Minta Korban Melapor
Dandim 0912 Kutai Barat Letkol Czi Eko Handoyo mengatakan Ajudan Bupati Kutai Barat Serka Daniel yang menendang truk bakal disanksi.
Baca Selengkapnya16 TPS Kebanjiran di Tangsel Akan Gelar Pemungutan Suara Akhir Pekan Ini
Bawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.
Baca SelengkapnyaTKN: Survei Elektabilitas Prabowo-Gibran Kalah Tipis Sekali dengan Ganjar-Mahfud di Jateng
TKN mengklaim survei elektabilitas Prabowo-Gibran sudah berbeda tipis di Jawa Tengah dengan Ganjar-Mahfud MD di Jateng.
Baca SelengkapnyaJenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau
Kadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.
Baca SelengkapnyaTNI Beberkan Kronologi 1 Prajurit Gugur Diserang KKB Papua
Serangan KKB menyebabkan dua prajurit TNI menjadi korban.
Baca Selengkapnya