Merdeka.com - Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta mencoret anggaran Rp 566 juta yang diajukan Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta. Sebelumnya, anggaran ini diajukan untuk gelaran kegiatan nikah massal.
"Kita sepakati saja anggaran Rp 566 juta ini tidak kita setujui ya," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, saat mengetuk palu di rapat badan anggaran di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (10/9).
Sebelumnya, pembahasan anggaran ini sempat menimbulkan perdebatan dalam rapat. Plh Kepala Biro Dikmental Jafar Abdul Malik mengatakan anggaran ini digunakan untuk memberi bingkisan nikah untuk 534 pasangan. Namun, ternyata anggaran kegiatan ini belum masuk dalam RKPD.
"Jadi ini belum ada Pak di RKPD," ujar dia.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan tiap anggaran harus tercantum dalam RKPD terlebih dahulu.Dia meminta Biro Dikmental tidak membuat kegiatan yang tiba-tiba.
"Kenapa ini tidak direncanakan tapi tiba-tiba muncul? Jangan sering-sering kita melanggar aturan. Sebaiknya ini direncanakan saja tahun depan, nikah misal misalnya untuk 5.000 pasang. Jangan muncul tiba tiba dan tabrak UU," ujar Taufik. [lia]
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami