Muncul tiba-tiba, anggaran nikah masal Rp 566 juta dicoret DPRD DKI
Merdeka.com - Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta mencoret anggaran Rp 566 juta yang diajukan Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta. Sebelumnya, anggaran ini diajukan untuk gelaran kegiatan nikah massal.
"Kita sepakati saja anggaran Rp 566 juta ini tidak kita setujui ya," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, saat mengetuk palu di rapat badan anggaran di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (10/9).
Sebelumnya, pembahasan anggaran ini sempat menimbulkan perdebatan dalam rapat. Plh Kepala Biro Dikmental Jafar Abdul Malik mengatakan anggaran ini digunakan untuk memberi bingkisan nikah untuk 534 pasangan. Namun, ternyata anggaran kegiatan ini belum masuk dalam RKPD.
"Jadi ini belum ada Pak di RKPD," ujar dia.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan tiap anggaran harus tercantum dalam RKPD terlebih dahulu.Dia meminta Biro Dikmental tidak membuat kegiatan yang tiba-tiba.
"Kenapa ini tidak direncanakan tapi tiba-tiba muncul? Jangan sering-sering kita melanggar aturan. Sebaiknya ini direncanakan saja tahun depan, nikah misal misalnya untuk 5.000 pasang. Jangan muncul tiba tiba dan tabrak UU," ujar Taufik.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaDitegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaDisangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu
Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.
Baca SelengkapnyaDPR Soal Ratusan Nakes di Manggarai Dipecat & Bidan Gagal jadi PPPK: Harapan Hidup Sejahtera Menguap
DPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K
Baca SelengkapnyaHendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaIzin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaHati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana
Ternyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.
Baca Selengkapnya