Motor dilarang lewat Bundaran Senayan-Thamrin mulai disosialisasikan
Merdeka.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menjelaskan, hingga kini pihaknya masih mengkaji atas adanya aturan pembatasan roda dua yang diperluas dari Bundaran Senayan hingga Jalan Merdeka Barat. Pembatasan ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan di ibu kota Jakarta.
"Ini masih sosialisasi, hari ini mulai sosialisasi sampai 11 September. Kita masih evaluasi tiap tahap, kalau efektif dan evaluasi kita minta masukan dari masyarakat," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (21/8).
Kata Halim, pembatasan roda dua tersebut sudah sesuai dengan Pasal 133 Undang-undang No 22 tahun 2009. "Itu merupakan aturan hukumnya kita bisa lakukan," katanya.
Lebih lanjut Halim mendukung penuh rencana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal itu dimaksudkan agar mengurai kemacetan di Jakarta.
"Ini dimaksudkan agar masyarakat beralih dari kendaraan pribadi masuk kendaraan umum. Makanya dibuatkan pembatasan roda dua," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memperluas kawasan larangan sepeda motor melintas di jalan Ibu Kota. Pembatasan ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, rencana ini masih dalam tahap melakukan Focus group discussion (FGD). Jika FGD ini dinyatakan siap, September akan mulai diujicobakan.
"Salah satunya tentang perluasan larangan sepeda motor melintas di beberapa ruas DKI. Kalau hasil FGD ini oke, maka paling lambat September akan kita ujicobakan sepeda motor untuk melintas," kata Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/8).
Kawasan larangan sepeda motor rencananya diperluas dari Patung Kuda Monas sampai Bunderan Senayan atau sepanjang kawasan Sudirman-Thamrin yang akan dilakukan secara permanen.
"Artinya setiap harinya kita berlakukan larangan Kemudian ada juga yang konsep kedua, untuk di ruas-ruas jalan yang ada pembangunan infrastrukturnya akan diberlakukan pelarangan atau pembatasan secara pengaturan menurut hari dan waktu tertentu," jelasnya.
Dengan larangan ini maka, pengguna kendaraan roda dua akan 'dipaksa' beralih menggunakan angkutan umum. Dengan begitu kemacetan dapat terurai. Selain itu, wacana ini juga rencananya untuk mendukung perluasan trotoar Sudirman-Thamrin yang memakan badan jalan.
"Trotoarnya akan diperluas dan diperlebar, kalau tidak ada pelarangan kendaraan roda dua, bisa diokupasi seperti yang terjadi selama ini. Makanya mendukung program kendaraan yang lain," jelasnya.
Sigit juga berencana melakukan perluasan kawasan ganjil genap untuk kendaraan roda empat. Rencananya kebijakan ini juga akan diterapkan di Jalan Rasuna Said secara permanen.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor
Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaTujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi
Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaAwalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari
Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu
Baca SelengkapnyaHalangi Pengendara Motor yang Lawan Arah Jalan, Aksi Para Bocah Ini Banjir Pujian
Bocah-bocah ini tampak memberhentikan pengendara motor yang ugal-ugalan melawan arah jalan. Aksinya banjir pujian.
Baca Selengkapnya623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah
Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.
Baca Selengkapnya66,5 Juta Mobil dan Motor Bakal Bergerak di Mudik Lebaran, Jawa Timur Jadi Titik Paling Rawan
Pemerintah mengimbau agar pemudik kembali mempertimbangkan bila hendak mudik dengan sepeda motor, karena rawan kemacetan.
Baca SelengkapnyaMenhub Minta Masyarakat Tak Mudik Naik Sepeda Motor, Ini Alasannya
Pemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya
Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.
Baca Selengkapnya