Mobilitas 10 Ruas Jalan Jakarta Malam Ini Dibatasi, Berikut Kendaraan Boleh Melintas
Merdeka.com - Satgas penanggulangan Covid-19 DKI Jakarta akan memberlakukan kebijakan berkaitan dengan pembatasan mobilitas pengguna jalan di 10 ruas titik mulai malam ini. Ada 10 ruas jalan yang akan menjadi fokus dari aparat keamanan dalam hal ini Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, serta Satpol PP, DKI Jakarta.
"Mulai malam ini nanti akan kita lakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan. Ada 10 titik yang akan kami lakukan pembatasan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (21/6).
Yusri menjelaskan, kendaraan yang masuk nantinya diseleksi mulai pukul 21.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB. Menurut dia, pembatasan mobilitas pengendara ini dilakukan sebagai salah satu cara meminimalkan terjadinya kerumunan yang berimbas pada penyebaran Covid-19.
"Kenapa jam 9? Karena kan ada aturan jam 9 malam itu aktivitas sudah harus selesai," ucap dia.
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pembatasan mobilitas pengguna jalan itu merujuk Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002, Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Instruksi Gubernur Jakarta dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta. Adapun, pemilihan 10 ruas jalan berdasarkan tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
"Jadi kami telah memilih 10 ruas jalan yang selama ini berdasarkan pengalaman kita semua itu sering terjadi pelanggaran prokes dan pelanggaran terhadap Peraturan Gubernur," kata dia di Polda Metero Jaya.
Sambodo menuturkan pembatasan ini dilakukan mulai dari 21.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB. Namun demikian ada beberapa yang diberikan pengecualian artinya tetap diperbolehkan melintas.
"Pertama penghuni, jadi walapun jalan itu sudah dibatasi tapi kalau yang bersangkutan adalah penghuni di ruas jalan tersebut diperbolehkann. Kedua, adalah kaitan kesehatan ambulans, apotek rumah sakit, untuk tujuan-tujuan itu masih dibolehkan melintas," ujar dia.
"Ketiga, adalah kalau di ruas jalan pembatasan itu ada hotel maka tamu-tamu hotel dan yang akan berkunjung ke hotel iru juga masih diperbolehkan. Kempat, mobilitas dalam keadaan darurat artinya misalnya ada kebakaran, kepolisian, ambulan, dari tni dari patroli penegak disiplin, masih dibolehkan," Sambodo menambahkan.
Sambodo mengatakan, masa berlaku aturan pembatasan pengguna jalan ini bersifat situasional. Artinya apabila situasi dianggap suah membaik, maka kebijakan itu akan ditarik.
"Artinya kalau memang dirasakan sudah cukup sudah membaik di situ, kita akan berhentikan pembatasan dan bisa saja kemudian pindah ke kawasan lainnya yang kita anggap masih sering terjadi pelanggaran prokes," ujar dia.
Berikut 10 ruas jalan di DKI Jakarta yang memberlakukan pembatasan mobilitas:
1. Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan.2. Kemang, Jakarta Selatan.3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo, Jakarta Selatan.4. Sabang, Jakarta Pusat.5. Cikini Raya, Jakarta Pusat.6. Asia Afrika, Jakarta Pusat.7. Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur.8. Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.9. Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara.10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jakarta Dikepung Macet Panjang Jelang Tengah Malam, Ini Titik-Titiknya
Jakarta dikepung kemacetan panjang jelang Rabu tengah malam.
Baca SelengkapnyaCatat! Ruas Jalan Ditutup dan Dialihkan Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta
Khusus di Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin, penutupan jalan dilakukan mulai hari ini, Minggu (31/12) dari pukul 19.00 Wib sampai Senin (1/1) pukul 01.00 Wib
Baca SelengkapnyaMabuk Berat Usai Pesta Miras Malam Tahun Baru, Pemuda Tertidur di Rel Berujung Tewas Ditabrak Kereta
Saat akan melintas di lokasi kejadian dan melihat beberapa orang berada di rel kereta api, masinis segera membunyikan suling lokomotif berulang-ulang agar orang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Mobil Dinas Lubuklinggau Terjang Jalan yang Baru Dicor, Tuai Sorotan
Mobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.
Baca SelengkapnyaJakarta Diguyur Hujan Saat Hari Pencoblosan, Airlangga: Pertanda Enak Buat Tidur
Airlangga menyalurkan hak pilihnya di TPS 05 yang berlokasi di SMKN 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
Baca SelengkapnyaJelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya
KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca SelengkapnyaJangan Lewatkan, Ini Ragam Acara dan Lokasi Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta
Untuk malam pergantian tahun kali ini, Pemprov DKI menyediakan sejumlah lokasi perayaan.
Baca SelengkapnyaBawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan
Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaIngat, Diskon Tarif Tol Jakarta-Semarang Hanya Berlaku Sampai Besok Pukul 05.00
Muhadjir menyebut, pemudik memiliki waktu untuk memanfaatkan diskon tarif tol ini dari malam ini sampai esok pagi.
Baca Selengkapnya