Mobil Masuk Busway Alasan Buru-Buru, ASN Marah Sampai Buang Surat Tilang
Merdeka.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) melawan polisi saat terjaring Operasi Patuh Jaya 2020 karena melintasi jalur Transjakarta di Jakarta Timur pada pagi tadi. ASN dari salah satu instansi pemerintah itu beralasan terburu-buru dan tidak mengetahui ada razia polisi saat melintas di jalur TransJakarta.
Bahkan ASN tersebut membuang surat tilang yang diberikan oleh petugas. "Ada penolakan pelanggar itu hal biasa, sampai kertas tilangnya dibuang," kata Kanit Urai Satlantas Jakarta Timur (Jaktim) AKP Sigit Kris di Jakarta, Kamis (23/7).
Polisi kemudian tetap menilang dan menyita Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil yang dikendarai. "Tetap kita tilang, STNK kita sita. Kalau butuh barang bukti silakan datang langsung ke kantor kami di Kebon Nanas," ujar Sigit.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang diminta oleh polisi kepada pemobil tersebut? Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
-
Apa saja syarat mengurus STNK hilang tanpa BPKB? Dari beberapa syarat berikut tidak semua harus dilengkapi, namun disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Berikut adalah beberapa syarat mengurus STNK hilang tanpa BPKB, perlu Anda perhatikan: • KTP sesuai dengan STNK yang hilang • Surat leasing (jika BPKB di leasing) • Fotokopi BPKB dilegalisir • Surat Keterangan Pembuatan BPKB (jika BPKB hilang) • Surat kuasa (jika pengurusan STNK hilang diwakilkan oleh orang lain yang diberi kepercayaan)
-
Apa yang dilakukan pria itu saat ditilang? Dalam video yang viral di media sosial, usai melakukan pelanggaran pria bercelana panjang tanpa mengenakan baju tersebut tiba-tiba saja bak seseorang kesurupan.
-
Pelanggaran apa yang dilakukan mobil merah? Branch Manager Ruas Tol Prabumulih PT Hutama Karya (Persero) Syamsu Rijal mengakui telah terjadi pelanggaran kendaraan memutar balik di bawah jembatan interchange KM 82 Tol Indraprabu.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
40 Pengendara Ditilang
Sebanyak 40 pengendara ditilang oleh aparat Satuan Lalu Lintas Polrestro Jakarta Timur dalam waktu 30 menit hari pertama Operasi Patuh Jaya 2020 di Jalan Mayjen Sutoyo, Kamis pagi.
"Sejak operasi digelar pukul 08.15 hingga 08.45 WIB atau sekitar 30 menit sudah 40 pengendara kami tilang," kata Sigit.
Mayoritas yang ditilang adalah pengendara sepeda motor yang melintas di jalur TransJakarta yang terlarang dilintasi motor maupun mobil pribadi.
Menurut Sigit, jumlah itu diperkirakan terus bertambah sebab kegiatan serupa juga digelar di wilayah lain di antaranya Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan Pemuda dan Jalan Matraman.
"Sesuai arahan pimpinan, kita lakukan secara mobile di jalan-jalan utama Jakarta Timur," katanya.
Sigit menambahkan operasi kali ini dilaksanakan hingga 5 Agustus 2020 dengan menyasar pelanggar ketertiban lalu lintas hingga kelengkapan izin berkendara. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi tersebut diketahui pada awalnya hanya hendak melerai karena ada senggolan kendaraan.
Baca SelengkapnyaSang pengendara pun bertanya mengapa ia diberhentikan oleh Dishub. Namun, pertanyaan itu tak kunjung dijawab.
Baca SelengkapnyaUntungnya, tak ada korban jiwa dalam aksi kejar-kejaran ini. Namun, para penumpang tampak syok karena kejadian itu.
Baca SelengkapnyaSebuah mobil yang dikendarai seorang pria tertangkap tangan menggunakan pelat palsu. Tulisannya pun dinilai sangat nyeleneh dan mengarah ke pornografi.
Baca SelengkapnyaPolisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.
Baca SelengkapnyaDalam video tersebut, awalnya polisi ingin menghentikan laju pengendara mobil merek Honda warna abu-abu.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial seorang petugas menghalau sopir bus saat hendak menurunkan penumpang di jalan tol
Baca SelengkapnyaBeredar video di media sosial memperlihatkan pengendara mobil cekcok dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaViral video pengemudi nekat buntuti ambulans beserta rombongan keluarga sampai endingya panas dingin.
Baca SelengkapnyaBak Film Laga, Viral Kejar-Kejaran Mobil Polisi dengan Truk yang Melaju Zig Zag di Tol Cikunir
Baca SelengkapnyaSeorang sopir truk tak terima dihentikan oleh petugas Dinas Perhubungan yang diduga tak berizin.
Baca Selengkapnya