Misteri Perintah Politikus Golkar Hajar Haris Pertama
Merdeka.com - Polisi masih menggali motif politisi Partai Golkar, Azis Samual (AS) dalam kasus pengeroyokan terhadap Ketum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama. Azis resmi ditahan polisi semalam, Rabu (2/3).
Saat diinterogasi petugas, Azis menolak untuk mengakui keterlibatannya dalam perkara itu. Hingga kini, motif pengeroyokan masih misterius.
"Kalau AS pekerjaannya politisi, tentang motif ini masih kita dalami, kenapa? Karena sampai saat ini yang bersangkutan masih menolak dan belum mengakui, itu hak tersangka," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/3).
Tubagus Ade berjanji menuntaskan kasus tersebut. Hingga kini, kasus pengeroyokan tersebut masih terus didalami.
"Penyidik akan bergerak secara simultan dan bertahap, pertama eksekutor, sampai penyuruh," tegas dia.
Termasuk dugaan masih ada dalang di balik Azis, menurut dia, pihaknya masih mencari tahu akan hal itu. "Apakah masih ada di balik itu semua? Penyidik masih mendalami, masih berjalan lihat dari hasil pengembanagan," tekannya.
Ditahan
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi menahan Azis Samual. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut Azis resmi ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya pada Rabu (2/3).
"Iya (ditahan) mulai malam ini," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (2/3).
Dia ditahan pascapolisi menetapkannya sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan pada Selasa (1/3). Setelah pemeriksaan, polisi langsung memberikan surat penangkapan terhadap yang bersangkutan.
Azis sebelumnya hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus pengeroyokan terhadap Haris. Pemeriksaan berlangsung sejak Selasa pagi hingga malam (1/3).
Walaupun telah ditetapkan tersangka, Azis masih membantah terlibat dalam kasus ini. Akibatnya motif Azis dalam kasus ini belum bisa terungkap. Zulpan mengaku masih mendalami motif tersangka.
6 Tersangka
Penyidik total telah mengamankan dan menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini. Tiga tersangka berhasil diamankan dalam kurun waktu kurang dari 1x24 jam.
Zulpan mengatakan, masing-masing pelaku berinisial MS, JT, dam SN. Ketiganya merupakan pria kelahiran Ambon yang berprofesi sebagai debt collector.
"Ada juga DPO (buronan) yang masih dikejar penyidik ada dua orang. Pertama inisial H dan kedua I," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/2).
Zulpan merinci, MS, JT, H, dan I merupakan eksekutor yang melakukan penganiayaan terhadap Haris. Sedangkan SS merupakan aktor yang memerintahkan keempat eksekutor untuk menganiaya Haris.
"Barang bukti yang diamankan di antaranya baju korban, batu yang digunakan tersangka untuk melukai korban, pakaian para tersangka, dan kendaraan roda dua yang digunakan para tersangka," beber Zulpan.
Tak lama setelah penangkapan ini, satu buronan dengan inisial I alias Irfan menyerahkan diri ke polisi. Selanjutnya disusul oleh tersangka Harfi yang juga menyerahkan diri pada Minggu lalu (27/2).
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaSelain Hadi, ada nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang juga dilantik hari ini.
Baca SelengkapnyaSekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menyebut, ada dua motif pelaku hingga nekat menikam korban sampai 32 kali. Apa itu?
Baca SelengkapnyaJokowi mengapresiasi pencapaian diraih PKB di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut AHY, pertempuran politik menyisakan orang kecewa dan marah
Baca SelengkapnyaKoordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut, desas-desas Jokowi akan menjadi ketum parpol sudah lama digulirkan.
Baca SelengkapnyaCak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.
Baca Selengkapnya