Meski dibongkar, GKPI di Jatinegara tetap dipakai jemaat ibadah

Sabtu, 25 Juli 2015 13:25 Reporter : Dede Rosyadi
Meski dibongkar, GKPI di Jatinegara tetap dipakai jemaat ibadah Pembongkaran gereja Jatinegara. ©2015 Merdeka.com/Dede Rosyadi

Merdeka.com - Pemimpin Jemaat GKPI Jatinegara, St Winter M Shigiro mengatakan sampai hari ini belum memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah ibadah. Hal itu lantaran ada beberapa syarat yang belum dipenuhi berdasarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri.

"Kendalanya adanya SKB 3 Menteri Pasal 28 ayat 3 tentang syarat mendirikan tempat ibadah," kata Winter saat ditemui di lokasi pembongkaran gereja GKPI Jatinegara tersebut, Sabtu (25/7).

Menurutnya, pihak gereja dengan Pemprov DKI menyepakati memperbolehkan jemaat untuk melakukan ibadah, hanya saja bangunan lantai 2 itu harus di bongkar.

"Hasil kesepakatan kami dengan pemerintah kami tetap beribadah di sini. "Ibadah tetap berlangsung besok," terang dia.

Menurutnya, gereja ini telah lama dipakai untuk kegiatan ibadah. Winter menambahkan, sudah dari pukul 10.00 WIB jemaat melakukan pembongkaran

"Bagi kami tetap masih bisa beribadah, walaupun bangunan atas lantai 2 dihancurkan. Kita dikasih waktu seminggu untuk membongkar," pungkas dia. [efd]

Baca juga:
Tidak miliki izin, GKPI di Jatinegara dibongkar

Bawa palu godam, jemaat bongkar sendiri gereja di Jatinegara

GKPI tidak jadi dibongkar karena akan diurus perizinannya

Ini isi SKB 2 menteri yang diminta Ahok dicabut

Meski disegel, masjid Ahmadiyah di Bukit Duri tetap boleh dipakai

Ahok: Enggak peduli bangunan apa, kalau melanggar izin kita tindak!

Gara-gara Tebet Green tak berizin, Pangkostrad ngaku ditegur Ahok

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini