Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap 3 Penjual Narkoba di Jakarta Pusat

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap 3 Penjual Narkoba di Jakarta Pusat Polisi Bekuk 3 Penjual Narkoba di Jakarta Pusat. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menyamar menjadi pembeli untuk membongkar jaringan narkoba. Tiga pelaku yakni U alias V, RF, dan H alias CH diringkus di kawasan Jakarta Barat.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Unit 2 Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat perihal peredaran narkoba. Salah seorang polisi kemudian dikerahkan untuk melakukan penyamaran.

Panjiyoga menyebut, anggotanya seolah-olah hendak bertransaksi dengan seorang pengedar narkoba berinial U pada 30 Maret 2021.

"Kami gunakan teknik undercover buy, untuk mancing. Pada malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka U keluar dan melakukan transaksi 53 gram narkoba jenis sabu-sabu," ucap Panjiyoga, di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (13/4).

Panjiyoga menerangkan, anggotanya menangkap U saat menyerahkan sabu. Dari hasil penggeledahan, pihaknya kembali menemukan sabu seberat 978,6 gram, dan narkoba jenis lain yakni ekstasi sebanyak 18,9 gram, dan ganja sebanyak 19,1 gram. Barang bukti itu ditemukan di dalam jok motor.

"Sehingga totalnya ada sekitar 1,5 kilogram narkotika yang kami amankan. Dari tersangka U," ujar dia.

Panjiyoga menyampaikan, pihaknya menelusuri pengedar narkoba pascapenangkapan U. Hasilnya, didapati dua pengendar berinsial RF dan CH. Kedua ditangkap di rumah kos di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat

"Kami temukan sabu seberat 10,30 gram dari tangan RF dan dari CH sabu seberat 1,38 gram," ucap dia.

Kepada polisi, salah satu tersangka berinisial U mengaku meraup untung hingga Rp 15 juta apabila sabu seberat 1 kilogram ludes diborong penggunanya. Sejauh ini, U telah berhasil mengedarkan tiga kilogram sabu.

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan dengan pasal 114 subsider 112 dan 111 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman dengan kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.

Baca Selengkapnya
Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba

Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba

Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel

Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel

Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Ammar Zoni

Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Ammar Zoni

Panjiyoga mengatakan, pihaknya kemudian mengembangkan dengan menggeledah rumah kos AK. Hasilnya, ditemukan narkoba jenis ganja.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Pengedar Narkoba, Peluru Malah Nyasar Kena Mahasiswi

Polisi Tembak Pengedar Narkoba, Peluru Malah Nyasar Kena Mahasiswi

IP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Saipul Jamil Diamankan Polisi di Pinggir Jalan, Terkait Narkoba?

Detik-Detik Saipul Jamil Diamankan Polisi di Pinggir Jalan, Terkait Narkoba?

Saipul Jamil sempat ditangkap polisi di daerah Jakarta Barat pada Jumat sore.

Baca Selengkapnya