Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah diusulkan Partai Gerindra menjadi calon wakil gubernur pengganti Sandiaga Uno ke DPP PKS. Usulan ini diakui oleh Ketua DPD Partai Gerindra DKI, M. Taufik.
Taufik menyebut pihaknya memiliki alasan tersendiri memasukkan nama mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu dalam kandidat cawagub. Latar belakang Saefullah selama menjabat sebagai pejabat Pemprov DKI Jakarta menjadi alasan utamanya.
"Sekda mumpunilah jadi wagub," ucap Taufik saat dihubungi, Kamis (7/11).
Di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Saefullah bukanlah orang baru. Ia pernah menduduki posisi strategis di Pemprov DKI. Sampai akhirnya ia menjabat sebagai sekretaris daerah dari era Gubernur Jokowi sampai Anies Baswedan. Berikut ini profil Sekda DKI Saefullah:
Advertisement
Pernah Menjadi Wali Kota Jakarta Pusat
Saefullah, kelahiran, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, tahun 1964 salah satu putra asli Jakarta yang berhasil menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat dari tahun 2008 hingga 2014.
Sebelum menjadi Wali Kota Jakarta Pusat, Saefullah bercerita awal karirnya menjadi seorang PNS di Pemprov DKI Jakarta. Ia mengawali karir sebagai pegawai biasa dengan golongan 2A dan mendaftar dengan ijazah SMA tahun 1984 dan langsung menjadi guru.
Kemudian ia menyelesaikan pendidikan SI tahun 1988 di IKIP Muhammadiyah Jakarta. Melanjutkan S2 di Universitas Negeri Jakarta lulus tahun 2000, kemudian menyelesaikan S3 tahun 2009 di Universitas Padjajaran Bandung.
Advertisement
Menjabat Posisi Strategis di Pemprov DKI
Sebelum menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat, Saefullah pernah menjadi Kepala Sudin Pendidikan Dasar Jakarta Barat tahun 2003-2004. Kemudian dia menjadi Kepala Subdinas SLTP DKI Jakarta 2004-2008.
Selanjutnya pada tahun 2008 menjabat sebagai Wakil Kepala Dinas Pendidikan Dasar, DKI Jakarta. Kemudian menjadi Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda tahun 2009-2010. Menjadi Wali Kota Jakarta Pusat tahun 2008-2014.
Advertisement
Menjadi Sekda 4 Gubernur DKI
Selanjutnya, Saefullah dilantik menjadi Sekretaris Daerah DKI Jakarta pada tahun 2014. Saefullah dilantik oleh Basuki Tjahaja Purnama yang saat itu menjadi Pelaksana Tugas (Plt) gubernur menggantikan sementara Gubernur DKI Jokowi yang kala itu cuti karena maju dalam Pilpres 2014.
Saefullah kala itu mengaku tidak pernah bermimpi untuk menjadi PNS nomor satu di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.
"Saya dari dulu tidak pernah mimpi menjadi Sekda, biasa saja," ujar dia di Balai Kota, Jakarta, Jumat (11/7/2014) lalu.
Masa kerja Saefullah sebagai Sekda DKI terus berlanjut. Ia kembali menjadi Sekda era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), berlanjut di era Gubernur Djarot Saiful Hidayat.
Kemudian, saat Gubernur DKI Anies Baswedan, masa jabatan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah telah resmi diperpanjang. Anies menilai bahwa kinerja Saefullah memuaskan, sehingga masa jabatan akhirnya diperpanjang.
"Sejauh ini beliau juga menjalankan tugasnya dengan baik. Insya Allah roda pelayanan untuk masyarakat, kegiatan kolaborasi dengan masyarakat bisa berjalan terus dengan baik," kata Anies di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2019).
Advertisement
Pasang Badan saat Anies Baswedan Diserang Soal Anggaran
Sekda Saefullah pasang badan membela Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat diserang terkait anggaran DKI. Saefullah menampik segala tudingan tidak adanya transparansi era kepemimpinan Anies Baswedan. Ia mengatakan, proses pembahasan anggaran saat ini sama saja dengan pemerintahan sebelumnya.
"Jadi dituduh kalau kita sebagai tidak transparan, itu salah besar. Karena yang kita lakukan sekarang ini persis sama dan sebangun dengan apa yang kita lakukan dahulu, tidak ada yang diumpet-umpetin," kata Saefullah, Jakarta, Kamis (7/11).
Dia juga menyikapi desakan sejumlah pihak agar Pemprov mengunggah usulan anggaran yang diajukan dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Sama dengan penjelasan sejumlah SKPD, anggaran akan diunggah setelah pembahasan KUA-PPAS selesai.
Saefullah menjelaskan, anggaran yang diunggah adalah anggaran yang telah disepakati untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat Rancangan APBD (RAPBD) 2020. Cara seperti ini disebutnya sama dengan pemerintah sebelumnya.
"Waktunya itu adalah ketika KUA-PPAS disepakati kemudian SKPD melakukan input yang final, baru kita buka," tukasnya.