Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri Soal Perjalanan Dinas Kepala Daerah: Saya Tak Singgung Gubernur Anies

Mendagri Soal Perjalanan Dinas Kepala Daerah: Saya Tak Singgung Gubernur Anies Anies Baswedan ikut bersihkan lokasi demo 22 Mei. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menyatakan kunjungan kerja luar negeri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak perlu dipermasalahkan. Sebab perjalanan dinas Anies tidak melanggar aturan dan telah mengantongi izin dari Kemendagri.

"Dan bulan ini (Juli) Pak Anies Baswedan baru satu kali keluar negeri," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Selasa (23/7).

Tjahjo mengakui ada kunjungan kerja kepala daerah ke luar negeri tanpa izin dan berapa kali kegiatannya dapat dicek di Imigrasi. Namun dia tak bermaksud menyinggung agenda Anies ke luar negeri.

"Saya tidak singgung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, malah saya sebut kunjungan kerjanya sudah ada izin. Hal ini saya tegaskan untuk tidak dipelintir pernyataan saya dan ini saya luruskan," papar dia.

Sementara itu, Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDH KLN) DKI Jakarta, Mawardi, menyatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan kunjungan luar negeri sebanyak empat kali selama 2019.

Akan tetapi, dua kunjungan dikategorikan sebagai kunjungan kerja dan dua kunjungan lainnya disebut kunjungan singkat. Mawardi menyatakan kunjungan Anies telah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri.

"Semua ada pemberitahuan dan ada balasan," ucap Mawardi dalam keterangan tertulis, Selasa (22/7).

Mawardi menyatakan perjalanan pertama Anies yakni pada 2 Maret 2019 untuk menjenguk istri Presiden RI ke-6, Ani Yudhoyono yang saat itu dirawat di National University Hospital (NUH), Singapura.

Kemudian, pada 3 Mei 2019 menjadi keynote speaker The Pyramid’s Annual Post-AGM Gala Dinner yang dilaksanakan di Singapura. Acara tersebut berdasar undangan Vivian Balakrishnan yang juga Menteri Luar Negeri Singapura.

Sedangkan untuk perjalanan dinas, Mawardi menyebut Anies menghadiri pertemuan Urban 20 (U20) Mayors Summit Agenda di Tokyo, Jepang pada 20-21 Mei.

"U20 merupakan pertemuan pemimpin ibu kota negara anggota G20. Pertemuan U20 adalah rangkaian dari kegiatan pertemuan G20 yang juga dilaksanakan di Jepang," papar dia.

Selanjutnya yakni kunjungan ke Medellin, Kolombia dan Amerika Serikat pada 8-17 Juli lalu. Dalam kegiatan itu Anies menjadi pembicara pada pertemuan pemimpin kota sedunia The World Cities Summit Mayors Forum 2019, serta pertemuan USINDO Open Forum, dan bernegosiasi dengan Formula E.

"Hasilnya, Jakarta bisa menjadi tuan rumah Formula E pada 2020. Berdasar pada assessment ekonomi yang dihitung, Jakarta diperkirakan mendapatkan keuntungan sekitar Rp 1,2 triliun ketika menjadi tuan rumah Formula E," papar dia.

Untuk diketahui, Mendagri baru saja mengeluarkan surat pemberitahuan terkait prosedur operasional standar (SOP) pengajuan permohonan izin perjalanan dinas ke luar negeri yang ditujukan untuk para kepala daerah pada 1 Juli 2019 dan ditandatangani Tjahjo. Surat bernomor 009/5546/SJ ditujukan kepada gubernur, dan surat dengan nomor 009/5545/SJ ditujukan bagi bupati atau wali kota.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan kepala daerah, anggota DPRD, dan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang hendak melakukan perjalanan dinas ke luar negeri diminta mengajukan permohonan izin maksimal 10 hari sebelum keberangkatan.

"Kiranya permohonan izin perjalanan dinas luar negeri oleh pemerintah daerah diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri sepuluh hari sebelum keberangkatan ke luar negeri," ujar Tjahjo melalui keterangan tertulis, Jumat (19/7).

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Beri Sinyal Gandeng Kubu Ganjar Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Anies Beri Sinyal Gandeng Kubu Ganjar Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Anies menilai dengan adanya inisiatif hak angket, proses di DPR bisa berjalan.

Baca Selengkapnya
Anies Bakal Hentikan Ekspor Pasir Laut

Anies Bakal Hentikan Ekspor Pasir Laut

Kebijakan untuk pengelolaan kelautan juga perlu keterhubungan antar pulau pelabuhan dengan infrastruktur darat.

Baca Selengkapnya
Anies Kritik Pemerintah Kumpulkan Pemda Hanya Bahas Anggaran: Tak Pernah Urusan Stunting atau Ibu Hamil

Anies Kritik Pemerintah Kumpulkan Pemda Hanya Bahas Anggaran: Tak Pernah Urusan Stunting atau Ibu Hamil

Anies Baswedan mengungkapkan kendala kesejahteran rakyat (kesra) karena kurangnya sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Baca Selengkapnya
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap

Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap

"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung

Baca Selengkapnya
Tiga Kali Blokir Belanja Pemerintah, Sri Mulyani Jamin Tak Ganggu Anggaran Prioritas

Tiga Kali Blokir Belanja Pemerintah, Sri Mulyani Jamin Tak Ganggu Anggaran Prioritas

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun lalu juga menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 untuk penanganan jalan-jalan rusak di daerah.

Baca Selengkapnya
Dinas Perdana, AHY Dampingi Jokowi Resmikan Bendungan Lokak di Sulut

Dinas Perdana, AHY Dampingi Jokowi Resmikan Bendungan Lokak di Sulut

AHY mengatakan ingin meninjau langsung kantor-kantor Kementerian ATR/BPN yang ada di daerah.

Baca Selengkapnya