Merdeka.com - Tim Penasihat Hukum korban David Ozora, Mellisa Anggraeni menduga tersangka Mario Dandy Satrio (20) sengaja mengirim video penganiayaan untuk membanggakan dirinya. Diyakininya, penyebaran video dilakukan Mario Dandy secara sadar.
"Tersangka MDS menyebarkan video penganiayaan dan membanggakan diri, dia telah 'ngerjain' anak korban," kata Mellisa dalam keterangannya, Kamis (23/3).
Oleh karena itu, katanya, tidak ada satupun hal yang meringankan untuk Mario atas tindakan penganiayaan hingga menyebarkan video. Sehingga, katanya, pantaslah bila Mario dikatakan sebagai otak di balik penganiayaan kepada David
"Tersangka MDS ini tetap otak dari penganiayaan David! Arogansinya sudah mencapai langit ke-7, dia amat pede apapun yang dilakukannya pasti 'beres' sehingga dia tidak peduli mau anak orang mati saat itu," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap fakta tersangka Mario Dandy Satriyo (20) ternyata sempat mengirimkan video dan foto penganiayaan David ke tiga orang temannya.
"Benar (video penganiayaan) dikirim ke 3 pihak, 2 sudah terkonfirmasi," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Jumat (17/3).
Namun, Hengki enggan menyebutkan siapa pihak yang menerima video dan foto kiriman Mario Dandy. Isi dokumentasi itu turut merekam kondisi David yang telah luka-luka.
"Bahkan pada foto korban saat luka-luka, juga di kirim di beberapa pihak," katanya.
Alasan Mario Dandy mengirimkan video tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. Penyidik Subdit 5 Renakta sejauh ini masih melakukan pendalaman kasus ini.
"Kita sedang dalami motivasinya," tuturnya.
Dari hasil rekonstruksi, Mario Dandy Satriyo memperagakan salah satu adegan penganiayaan terhadap David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata, Jakarta.
Dalam rekonstruksi tersebut Mario Dandy Satriyo dan rekannya yang juga tersangka, Shane Lukas memperagakan ulang aksi brutalnya menganiaya David. Mario sempat menendang kepala David yang tengah dirundung olehnya.
Terlihat juga Shane yang merekam aksi keji Mario dan AG yang mendampingi mereka berdua ketika insiden penganiayaan. AG juga terlihat merekam video itu usai Shane memberikan ponselnya.
Hingga akhirnya aksi keji penganiayaan yang menimpa David, berhenti ketika saksi N orang tua teman David teriak. Karena melihat David yang telah tersungkur dengan adanya Mario, Dhane, dan AG di lokasi.
Mario dijerat dengan pasal 355 KUHP ayat 1, subsider pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 535 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Penyidik juga mengenakan Mario pasal 76c Jo 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. [lia]
Baca juga:
Pacar Mario Dandy Bakal Jalani Sidang Tertutup di PN Jaksel, Ini Alasannya
Kasus Penganiayaan Mario Dandy Cs Digelar di PN Jaksel
Anak AG Lebih Cepat Dilimpahkan Dibanding Mario Dandy-Shane, Ini Penjelasan Polisi
Ayah David Tutup Rapat Pintu Maaf Mario Dandy Cs: Mintalah Pada Tuhan Pengampunan Itu
Advertisement
Viral Aksi Bang Jago Serobot Antrean di SPBU hingga Layangkan Bogem Mentah
Sekitar 12 Menit yang laluDipimpin Kabaintelkam, Ini Barisan Jenderal Polisi Sidang Kode Etik Teddy Minahasa
Sekitar 35 Menit yang laluBesok, DPRD DKI Jakarta Bakal Lantik Bastian Simanjuntak Gantikan Mendiang M Taufik
Sekitar 1 Jam yang laluPemasok Pelat Polisi Palsu dan Air Gun David Yulianto Si 'Koboi Tol Tomang' Ditangkap
Sekitar 2 Jam yang laluHingar Bingar Formula E 2023, Bagaimana Persiapan Sepekan Jelang Balapan?
Sekitar 4 Jam yang lalu25 Lapak Pemulung di Duren Sawit Terbakar, Satu Orang Ditemukan Meninggal Dunia
Sekitar 5 Jam yang laluBegini Nasib Ngabila Salama, ASN Dinkes DKI yang Pamer Gaji Rp34 Juta
Sekitar 7 Jam yang laluSpesialis Jambret Handphone di Monas Ditangkap, Begini Modus Pelaku Sebelum Beraksi
Sekitar 8 Jam yang laluIni Dia Sponsor Utama Formula E 2023
Sekitar 1 Hari yang laluTemuan BPK: Rp197,55 Miliar Tak Tersalurkan untuk KJP Plus dan KJMU
Sekitar 1 Hari yang lalu9 Kali Beraksi, Sindikat Perampok Alfamart Pakai Uangnya untuk Judi Slot
Sekitar 1 Hari yang laluIbu Bhayangkari Berkarier, Pilih Resign Demi Suami Polisi, Kini Sukses Jualan Kue
Sekitar 2 Jam yang laluPerwira Polri Tarik Becak Terinspirasi Jackie Chan, Penumpang Bukan Sosok Sembarangan
Sekitar 4 Jam yang laluSeleksi Calon Anggota Polri Gunakan CAT, Bisa Dipantau Secara Real Time
Sekitar 5 Jam yang laluHebat! Perwira Polri Jualan Pecel Ayam jadi Komandan Polisi Upacara Hari Pancasila
Sekitar 5 Jam yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 21 Jam yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 6 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 6 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluIndonesia Kirim 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalent untuk Nigeria, Nilainya Rp30 Miliar
Sekitar 1 Hari yang laluVaksin Influenza pada Ibu Hamil Bisa Berikan Kekebalan Tubuh pada Janin
Sekitar 5 Hari yang laluLiga 1: Gabung Persija, Ryo Matsumura Dapat Pujian dari Thomas Doll
Sekitar 55 Menit yang laluResmi Gabung Persib, Tyronne Del Pino Pasang Target Tinggi di Liga 1
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami