Mantan Wali Kota Jakbar ditahan, Djarot siapkan opsi pemecatan
Merdeka.com - Mantan Wali Kota Jakarta Barat yang saat ini menjabat Asisten Kesejahteraan Daerah (Askesda) Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Fatahillah, ditahan di Rutan Salemba, kemarin (13/7). Fatahillah ditahan karena kasus korupsi normalisasi sungai Jakarta Barat yang terjadi 2013.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat akan mencopot Fatahillah dari jabatannya. "Tadi malam dapat informasi Askesra Pak Fatahillah, saya dapet informasi Pak Fatahillah dijemput kejaksaan Jakbar atas kasus 2013. Dan untuk yang bersangkutan (Fatahillah), pasti dicopot. Pilihannya tinggal dua, mengundurkan diri atau kita berhentikan. Jelas itu ya," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (14/7).
Mantan Wali Kota Blitar itu menjelaskan, Fatahillah perlu diberhentikan karena posisinya di Pemprov DKI sangat penting. Salah satunya bertugas menyiapkan penyelenggaraan Asian Games yang akan dilaksanakan di Jakarta dan Palembang.
"Karena posisinya penting menyangkut percepatan pelaksanaan Asian Games, maka sementara ini kita akan minta Aspem, Pak Bambang untuk rangkap sementara sebagai PLH (Pelaksana Harian) disitu," ucapnya.
Untuk diketahui, mantan Wali Kota Jakarta Barat (Jakbar) Fatahillah ditangkap karena pihak kejaksaan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi normalisasi sungai di Jakarta Barat. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Reda Manthovani, penahanan itu dilakukan sebagai tindak lanjut kasus Suku Dinas (Sudin) Tata Air yang telah disidangkan.
"Kemarin ada penyerahan tersangka dari penyidik ke penuntut umum, perkara ini merupakan lanjutan Sudin tata air yang sudah disidangkan dan divonis jadi ada pengembangan waktu itu," kata Reda, saat di hubungi wartawan, Jumat (14/7).
Saat ini, kata Reda, Asisten Kesejahteraan Daerah (Askesda) Bidang Kesejahteraan Rakyat itu ditahan di Rutan Salemba. Perkara itu juga akan segera disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi Agustus mendatang.
"(Saat ini sudah) di Rutan Salemba sejak jam 14.00 siang (kemarin), sekarang Jaksa Penuntut Umum. Sedang menyiapkan dakwaannya, perlu waktu sekitar seminggu sampai dua minggu setelah itu baru kita akan limpahkan, ke pengadilan diminta proses pengadilan, kemungkinan pertengahan Agustus dimulai persidangannya," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jakarta dikepung kemacetan panjang jelang Rabu tengah malam.
Baca SelengkapnyaPerbedaan pilihan saat Pemilu lalu seharusnya bisa disikapi dengan bijak. Sudah saatnya semua pihak ikut menjaga situasi tetap tenang terlebih di bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaKoalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda.
Baca SelengkapnyaModus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Baca SelengkapnyaIsi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaDewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca Selengkapnya