Mantan Pimpinan KPK Dukung Jakpro Akuisisi Saham Palyja
Merdeka.com - Ahli hukum tata kelola air yang juga mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan, secara Undang-undang dan aturan yang berlaku, akuisisi saham operator air Palyja oleh Jakpro selaku BUMD sangat bisa dilakukan. Bahkan, saat ini adalah momentum paling tepat melakukan akuisisi, demi perbaikan pelayanan air ke depan.
"Akuisisi oleh Jakpro terhadap Palyja adalah langkah baik untuk kembali mengambil alih pengelolaan air dari asing kepada pemerintah. Apalagi, selama ini pengelolaan air di Ibu Kota terbukti tidak baik," ujarnya, Jumat (21/3).
Terkait kendala, gugatan dari sejumlah elemen masyarakat anti swastanisasi air, Erry menilai para penggugat tersebut sebenarnya memiliki tujuan dan semangat yang sama. Semangat itu, yakni agar pengelolaan air oleh asing bisa direbut dan dikelola oleh pemerintah.
"Gugatan itu semangatnya sama, agar pengelolaan air dikuasai oleh pemerintah Indonesia. Tinggal menyamakan saja pandangannya," katanya.
Lebih lanjut ungkapnya, dalam memenuhi standar pelayanan air yang baik dan memadai, siapapun yang mengelola air nanti, harus mengutamakan kepentingan masyarakat. Pelayanan publik adalah hal yang harus didahulukan, dan tidak semata-mata hanya mengejar keuntungan.
"Ini akan menjadi tantangan besar bagi Jakpro, jika nanti berhasil mengakusisi saham operator air asing," tegasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TNI Periksa Prajurit Diduga Serang Markas Polres Jayawijaya
Dugaan prajurit TNI menyerang Polres Jayawijaya itu ditangani Kodam XVII/Cenderawasih.
Baca SelengkapnyaKalah Praperadilan, KPK Kaji Penerbitan Sprindik Baru Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej
KPK mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dalam mengawal dan mengawasi proses hukum dalam penanganan kasus yang menjerat Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaTimses 02: Kebijakan Pro Petani dari Presiden Jokowi akan Dilanjutkan dan Ditingkatkan Prabowo-Gibran
Politikus PAN ini mengajak para petani yang hadir untuk ikut mensosialisasikan program kerja Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaSering Hilang Fokus saat Bekerja, Begini Cara Mengatasinya
Jika kalian salah satu orang yang sulit fokus dalam bekerja. Ini dia tips ampuhnya.
Baca Selengkapnya