Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih Jadi Buronan Kejaksaan

Mantan Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih Jadi Buronan Kejaksaan Donny Andy Ditunjuk Sebagai Dirut Transjakarta. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akhirnya memburu mantan Direktur Utama PT Transjakarta, Donny Andy S Saragih, untuk menjalankan masa tahanan terkait kasus pidana penipuan yang menjeratnya.

Hal itu karena hingga saat ini Donny belum menjalankan masa hukuman dari kasus yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA) yang divonis dua tahun penjara atas kasus penipuan tersebut.

"Kami cari sampai dapat. Kalau sudah ketemu, langsung kami bawa," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Riono Budisantoso saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/1). Seperti dikutip Antara.

Riono mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kejaksaan, Donny sudah bersedia menyerahkan diri pada Selasa ini. Namun, hingga petang tadi, tidak kunjung datang.

"Hari ini, dia katanya, mau datang. Tapi ditunggu-tunggu tidak kelihatan," ujar dia.

Riono menambahkan bahwa pihak penegak hukum akan mencekal Donny untuk bepergian ke luar negeri dan saat ini Kejari Jakpus tengah menyiapkan berkas-berkas pencekalan untuk diserahkan kepada Dirjen Imigrasi.

"Iya. Tapi masih dalam proses pencekalannya ini. Belum, tapi akan kita cekal. Sedang disiapkan," ucapnya.

Donny sendiri, diketahui merupakan terpidana dalam kasus yang tercatat dalam perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara pemerasan dan pengancaman.

Donny bersama Porman Tambunan alias Andi Tambunan alias Andi kemudian dituntut 'turut serta melakukan penipuan berlanjut' sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan alternatif ketiga.

Pada 15 Agustus 2018 lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Donny dan Andi bersalah dan memvonis satu tahun penjara serta menetapkan agar para terdakwa tetap ditahan dalam tahanan kota.

Jaksa Penuntut Umum yakni Priyo W kemudian mengajukan banding. Hasilnya, pada 12 Oktober 2018, Pengadilan Tinggi DKI menerima banding JPU dan menguatkan putusannya serta meminta keduanya tetap berada dalam tahanan.

Tak terima, Donny dan Andi kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Dalam putusan kasasi nomor 100 K/PID/2019 tertanggal 12 Februari 2019, majelis hakim menolak kasasi Donny dan Andi. Hakim bahkan menjatuhkan pidana penjara masing-masing dua tahun kepada keduanya.

Ikut Seleksi Sebagai Dirut Transjakarta

Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Riyadi mengakui Pemprov DKI Jakarta kecolongan terkait terpilihnya Donny Andy Saragih sebagai Dirut Transjakarta. Sebab saat ditunjuk, Donny berstatus sebagai terpidana kasus pemerasan.

"Waktu saya panggil, ini sudah clear kan? Sudah selesai? Enggak ada masalah? (Donny bilang) enggak ada masalah," kata Riyadi di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).

Dia menjelaskan proses penunjukan Dirut PT Transjakarta. Awalnya, pelamar atau calon dirut mengirim surat lamaran dan curriculum vitae (CV) yang ditujukan ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMN), Permendagri tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris Dan Anggota Direksi BUMD, dan Pergub Nomor 5 tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi BUMD dan Perusahaan Patungan.

Setelah para pelamar mengirimkan lamarannya, proses selanjutnya yakni asesmen dan uji kelayakan serta kepatutan. Riyadi mengatakan, proses asesmen dilakukan oleh konsultan independen, sedangkan uji kelayakan dan kepatutan dilakukan oleh panitia seleksi (pansel).

"Jadi tesnya dua kali. Ada tes oleh konsultan dan tes oleh tim panitia seleksi," ucap Riyadi.

Tim pansel itu, kata dia, terdiri dari akademis, praktisi bisnis, mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan perwakilan BUMD. Donny Saragih mengikuti asesmen dan uji kelayakan pada Juli 2018. Donny dinyatakan lolos dalam tes tersebut.

"Hasil tes itu lazimnya bisa berlaku untuk dua tahun, kan belum dua tahun kan, dua tahunnya Juli tahun ini," papar dia.

Setelah dianggap memenuhi klasifikasi, nama Donny diajukan ke Gubernur Anies dan diangkat menjadi dirut melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB) PT Transjakarta pada 24 Januari 2020.

"Gubernur setuju, ya proses. Prosesnya apa? Di-RUPS-kan pengesahannya," jelasnya.

Penunjukan Donny Andy Saragih Sebagai Dirut Transjakarta Dibatalkan

Pemprov DKI Jakarta membatalkan penunjukan Donny Andy Saragih dibatalkan sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Donny tercatat terpilih sebagai Dirut Transjakarta sejak, Kamis, 23 Januari 2020.

Kepala Badan Pembinaan BUMD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin menyatakan pembatalan itu sudah berdasarkan mekanisme keputusan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Transjakarta.

"Pembatalan ini dilakukan karena Donny Saragih, yang selama ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (2017-2022), terbukti telah menyatakan hal yang tidak benar untuk kepentingannya dalam mengikuti proses seleksi sebagai direksi BUMD," kata Faisal dalam keterangan pers, Senin (27/1/2020).

Dia menjelaskan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Peraturan Gubernur Nomor 5 tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan Direksi, setiap calon harus mengikuti uji Kompetensi dan Keahlian.

Akan tetapi, kata Faisal, pernyataan Donny tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.

"Namun pernyataan yang ditandatangani oleh yang bersangkutan bahwa tidak pernah dihukum (butir 2 Surat Pernyataan) ternyata tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya," ucapnya.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal

Kereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal

Manajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.

Baca Selengkapnya
30 RT di DKI Jakarta Masih Terendam Banjir, Berikut Rinciannya

30 RT di DKI Jakarta Masih Terendam Banjir, Berikut Rinciannya

Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat

Baca Selengkapnya
Bus Mengalami Kecelakaan Tunggal Terguling di Tol Jakarta-Cikampek

Bus Mengalami Kecelakaan Tunggal Terguling di Tol Jakarta-Cikampek

Sebuah bus dikabarkan mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tol Jakarta Cikampek.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dishub DKI Buka Suara Terkait Stiker Heru Budi di Halte TransJakarta

Dishub DKI Buka Suara Terkait Stiker Heru Budi di Halte TransJakarta

Stiker bergambar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terpasang di halte-halte TransJakarta, seperti Bundaran Hotel Indonesia.

Baca Selengkapnya
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.

Baca Selengkapnya
Mobilnya Mogok saat Banjir, Diantar ke Terminal Pakai Mobil Patroli Warga Ini Langsung Sungkem kepada Kombes Sonny

Mobilnya Mogok saat Banjir, Diantar ke Terminal Pakai Mobil Patroli Warga Ini Langsung Sungkem kepada Kombes Sonny

Mobilnya Mogok dan dibantu diantar ke Terminal Pakai Mobil Patroli, Warga Ini Langsung Sungkem kepada Kombes Sonny Irawan

Baca Selengkapnya
Truk Bawa Rombongan Peziarah Terguling di Bandung Barat, 5 Orang Meninggal Dunia

Truk Bawa Rombongan Peziarah Terguling di Bandung Barat, 5 Orang Meninggal Dunia

Diduga, truk kehilangan kendali sehingga terguling dalam perjalanan dari arah Cianjur menuju Bandung barat.

Baca Selengkapnya
Divonis Mati Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Ini Profil dan Kekayaan AKP Andri Gustami

Divonis Mati Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Ini Profil dan Kekayaan AKP Andri Gustami

ndri telah delapan kali melakukan pengawalan sehingga 150 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi lolos beredar.

Baca Selengkapnya
Kelakar Sahroni soal Maju Pilgub DKI: Kalau RK Doang Mah Gampang Lawannya

Kelakar Sahroni soal Maju Pilgub DKI: Kalau RK Doang Mah Gampang Lawannya

Sahroni menyinggung soal baliho bergambar RK dan bertuliskan 'Lagi Jalan Mau Kemana, Kang? Otw Jakarta nihhh'.

Baca Selengkapnya